Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Pemkab Pati Panggil Distributor Pupuk

(Foto : Bupati Haryanto saat memberikan arahan kepada Distributor pupuk)

Kabarpatigo.com - PATI - Keluhan petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi yang beredar, langsung direspon Pemkab Pati. Bupati dan Wakil Bupati Pati menggelar rapat dan memanggil para Distributor pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Pati, Senin (26/10/20) untuk mengurai permasalahan kelangkaan pupuk bagi petani.

Bupati Haryanto mengatakan ada laporan bahwa para petani kesulitan mendapatkan pupuk. Padahal peredaran pupuk sudah sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Haryanto mengungkapkan kelangkaan ini tak hanya terjadi di wilayah Margorejo, namun juga terjadi di Sukolilo, Dukuhseti dan kecamatan lainnya.

Bupati merespon keluhan dari petani, termasuk keluhan masyarakat terkait pupuk yang diunggah di media sosial. Ia mengatakan ada sebagian informasi yang memang benar, namun ada pula yang tidak sesuai kondisi lapangan.

Bupati Haryanto menjelaskan beberapa waktu lalu Pemkab Pati juga melakukan pengajuan penambahan pupuk bersubsidi sesuai RDKK melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.

Alhamdulillah direspon dan ada penambahan pupuk bersubsidi untuk urea 6.800 ton dan untuk jenis TSP dan ZA juga ada tambahan lagi,” papar Haryanto

Penambahan pupuk ini, lanjut Bupati harus dikoordinasikan dengan Distributor, agar penyaluran pupuk sesuai dengan RDKK dan jumlah kartu tani.

Penyaluran pupuk bersubsidi diutamakan untuk pemegang kartu tani, sedangkan untuk petani yang tidak memilikinya bisa masuk pada E-RDKK sesuai dengan jumlah yang tercantum dan jangan sampai merubah data riil yang ada.

“Sehingga ketika ada kekurangan pupuk bersubsidi, kemungkinan belum masuk RDKK. Sebab petani yang tidak masuk RDKK tidak bisa diproses untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dan harus membeli yang non subsidi,” ujarnya.

Bupati menegaskan kelangkaan pupuk di Kabupaten Pati, juga dirasakan petani yang berada di Kabupaten lain. Hal ini disebabkan adanya pengurangan subsidi pupuk dari Pemerintah Pusat. Dampaknya, kuota RDKK yang diajukan Pemkab Pati juga tidak semuanya bisa diakomodir.

“Sebab dari pengajuan RDKK hanya 80% yang diakomodir, kalau direalisasikan 100% sesuai RDKK mungkin kebutuhan pupuk mencukupi. Tetapi dengan penambahan jatah pupuk bersubsidi dari Pemerintah ini semoga bisa mengurangi beban para petani. Sebab menurut perhitungan dari Dinas Pertanian Pati jumlah itu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk pada Musim Tanam (MT) 1 di 2020,” tutup Bupati. (red)

#BupatiPati #Haryanto

Komentar