Fraksi Golkar Tolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Masuk Prolegnas 2021

(Foto: Firman Soebagyo anggota DPR RI dan Baleg)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR menolak tegas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dimasukan kembali dalam datar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Fraksi Partai Golkar meminta agar RUU HIP tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2021,” kata Anggota Baleg DPR, Firman saat dihubungi, Sabtu (21/11/20)

Firman menyampaikan, daripada memasukan kembali RUU HIP sudah pernah membuat gejolak serta silang pendapat pro dan kontra di masyarakat seperti kejadian beberapa waktu lalu terkait RUU HIP itu, alangkah baiknya DPR dan Pemerintah fokus ke masalah penanganan pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi akibat dampak Covid menyebabkan merosotnya terhadap perekonomian nasional.

Selain menghadapi Pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional, Firman melanjutkan, sebentar lagi rakyat Indonesia ini akan melaksanakan satu event penting yakni pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang dan DPR sendiri akan membahas RUU Pemilu menjadi inisatif DPR.

Karena itu, Firman selaku Ketua Poksi Baleg Fraksi Partai Golkar menegaskan jika RUU HIP tetap dimasukan ke dalam Prolegnas kembali maka dengan tegas Fraksi Golkar akan menolak.

RUU HIP sudah menjadi kontoversial dimasarakat selama ini dan belum dianggap urgen utk diundangkan.
Oleh karena itu Fraksi Golkar tegas untuk menolak RUU HIP dimasukan di prolegnas prioritas demi kepentingan keamanan bersama, bila subtansinya masih seperti diusulkan oleh pengusul seperti yang lalu,” tegas Firman yang juga Anggota Komisi IV DPR.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari pemerintah.

Setelah pertemuan dengan Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, ia mengatakan bahwa RUU tersebut berbeda dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). (Pontas.ID)

#FirmanSoebagyo


Komentar