Ada Alarm Bahaya Sekolah Tatap Muka di SKB 4 Menteri

(Foto: salah satu kegiatan pembelajaran di pendidikan Muhammadiyah sebelum pandemi covid-19)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Penguatan Tanggap Darurat dan Pemulihan Jaringan Persyarikatan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Arif Jamali Muis pesimis dengan keputusan Pemerintah melalui SKB 4 Menteri untuk membuka pembelajaran sekolah tatap muka 2021.

Sebagai seorang guru, Arif menganggap kesiapan penunjang pembelajaran tatap muka di masa pandemi belum sepenuhnya terpenuhi.

Apalagi, kasus proporsi kematian anak akibat Covid per 29 November dibandingkan dengan seluruh kasus kematian di Indonesia menurutnya adalah sebesar 3,2% atau tertinggi di kawasan Asia Pasifik.

Bagaimana antisipasi kasus terpapar apakah sebagian besar sudah dipikirkan ?,” sangsi Arif dalam forum Webinar Rahmania Bercerita, Senin (14/12/20).

Memaparkan hasil survei yang dilakukan secara mandiri terhadap 100 sekolah, Arif menyimpulkan sebagian besar sekolah menyatakan siap mengadakan pembelajaran tatap muka namun di sisi lain tidak memiliki skenario yang tepat jika ditemukan kasus positif Covid di lingkungan sekolah.

“Pedoman SKB 4 Menteri itu menunjukkan ada pesan yang ingin disampaikan sebagai warning. Kalau masuk akan ada yang terpapar,” terang Arif.

Dari sudut pandangnya, Arif memaparkan bahwa SKB 4 Menteri Menteri mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan keluarganya sebagai prioritas utama.

Karena itu seluruh pihak terkait dari pemerintah daerah, yayasan pendidikan dan orang tua murid sebagai banteng terakhir menurut Arif diharapkan berpikir secara matang sebelum memutuskan pembelajaran tatap muka.

Kita tanya nanti kalau misalkan ada yang terpapar ada yang mendanai tidak ? Saatnya orang tua berdaulat atas keselamatan anak-anak mereka,” tegas Arif.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sendiri menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka boleh dilakukan jika mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah, dan Komite Sekolah setempat.

“Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadi kuncinya ada di orang tua, kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka,” ujar Nadiem menyampaikan isu terkait di Kantor Presiden, Rabu, 25 November 2020. (Muhammadiyah.id)

#MCCCPP


Komentar