Kabupaten Sehat, Endah Sri Wahyuningati: Kesehatan Jangan Dijadikan hanya Pemenuhan Kewajiban Secara Formalitas, Tetapi ini, Kabupaten Sehat Harapan Semua

(Foto: anggota DPRD Pati Fraksi Golkar Endah Sri Wahyuningati)

Kabarpatigo.com - PATI - Kabupaten Sehat adalah suatu kondisi kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Melihat kondisi diatas Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengadakan Sosialisasi dan Advokasi Kabupaten Sehat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Lt 3 pada hari Sabtu (27/2/21).

Pada pertemuan ini Narasumber oleh Endah Sriwahyungati, SKM dari anggota DPRD Pati dan DR. Lingk. Ahmad Qosim, SKM, MT, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dr. Edy Siswanto, MM.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edy Siswanto menyampaikan agar program Kabupaten Sehat ini peserta paham terhadap sosialisasi konsep dan pelaksanaan penyelenggaraan Kabupaten Sehat terkait dalam upaya mendapat dukungan dalam penyelenggaraan Kabupaten Sehat.

Endah Sri Wahyuningati selaku narasumber dan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pati mengungkapkan kesehatan itu mempunyai makna konotasi yang luas, kesehatan fisik dan kesehatan lingkungan.

"Sehat ini sebagai wujud persembahan untuk generasi kita berikutnya, maka Kesehatan ini jangan dijadikan hanya pemenuhan kewajiban secara formalitas, tetapi ini (Kabupaten Sehat) harapan semua," ungkapnya.

Adanya sosialisasi ini politisi Partai Golkar mengharapkan yang hadir di sini sebagai bagian dari unsur masyarakat yang harus menjadi pendorong meraih "Swasti Saba" penghargaan yang dibikin oleh Kabupaten/Kota terkait kebersihan.

"Sebagai pendorong agar kegiatan ini tidak hanya sebagai retorika, maka semua Ormas dan unsur-unsur masyarakat lain untuk siap di lapangan. Program Kabupaten Sehat diharapkan masuk pula di program desa, dan kami Dewan siap support dan melakukan pengawasan dari segi regulasi dan anggaran," jelasnya.

Progam Kabupaten Sehat ini merupakan turunan program pusat yang bersumber pada Dasar Hukum yang tercantum pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan no 34 tahun 2005/nomor: 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat. (aa)

#EndahSriWahyuningati

Komentar