Layani Konsultasi dan Bantuan Hukum, Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi Bantuan Hukum

(Foto: Mejelis Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah MoU dengan PT Halo Lawyer Indonesia di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat 26 Nov 2021)

Kabarpatigo.com - YOGYAKARTA - Mejelis Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan PT Halo Lawyer Indonesia untuk mewujudkan aplikasi layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat. 

Kerjasama tersebut diawali dengan Penandatanganan MoU di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada hari Jumat (26/11/21).

Hadir dalam acara tersebut Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik: Dr. H.M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Dr. El Amri Bermawi Putera, MA. (Komisaris PT Halo Lawyer Indonesia)

Mr. Jang Youn Cho, Ph.D., CPA. (Co-Founder Halo Lawyer Indonesia dan Rektor Universitas Cyber Asia)

Taufiq Nugroho, SH MH (Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

LBH Muhammadiyah dipercaya sebagai partner resmi dalam platform aplikasi Halo Lawyer, karena LBH Muhammadiyah memiliki jaringan di seluruh Propinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia. 

Aplikasi ini akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan jasa hukum, secara mudah murah dan profesional. 

Mencari Lawyer semudah pesan makanan di Grabfood atau shopeefood, tinggal pencet Hp dan pilih Lawyer yang keahliannya sesuai dengan yang kita butuhkan. 

"LBH Muhammadiyah orientasinya adalah memberikan solusi dan memudahkan urusan orang, bukan mempersulit dan mencari keuntungan diatas penderitaan orang," ujar Taufiq. (red)

#Muhammadiyah

Komentar