Belanja Pakai Uang Palsu, Emak-emak Diamankan Pedagang di Pasar Kayen Pati

(Foto: Seorang emak-emak, warga Desa Plangitan, diamankan pedagang di Pasar Kayen, Pati, Jawa Tengah, pada Minggu, 28 Apr 2024)

Kabarpatigo.com - KAYEN - Seorang emak-emak berusia 43 tahun, warga Desa Plangitan, Pati, diamankan pedagang di Pasar Kayen, Pati, Jawa Tengah, pada Minggu pagi (28/4/24).

Emak-emak tersebut nekat berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Aksi emak-emak ini terungkap saat ia berbelanja ikan. Pedagang curiga saat uang yang diberikannya berubah warna ketika terkena percikan air.

Baca Juga: Nobar Timnas U-23 Semifinal Piala Asia U-23 Qatar di Halaman Mapolresta Pati Dipadati 1000 Penonton

Baca Juga::Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tabrak 3 Motor Tewaskan 1 Orang di Jalur Pantura Pati-Kudus

Baca Juga: Meminimalisir Sekolah Tidak Dapat Murid, Pj Bupati Pati Perintahkan Plt Disdikbud untuk Mengatur dan Memfasilitasi PPDB

Emak-emak tersebut sempat kabur, namun berhasil diamankan oleh pedagang dan diserahkan ke polisi.

Baca Juga: Jalin Komunikasi Politik Jelang Pilkada, Golkar Jateng Kedatangan Pengurus DPD Demokrat Jateng

Baca Juga: 92,26% Warga Pati Tercover BPJS, Pemkab Pati Kejar Target UTC

Menurut para pedagang, emak-emak tersebut sudah lima kali berbelanja di pasar tersebut menggunakan uang palsu.

Uang palsu yang digunakan mirip dengan uang asli secara sekilas, namun ketika dipegang terasa seperti kertas biasa.

"Uang palsunya mirip, tapi kalau dipegang tipis dan kasar," ujar Siti Kalatin, pedagang ikan yang menjadi korban.

Selain itu, nomor seri pada uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu semuanya sama. Saat dilakukan penggeledahan di sepeda motor pelaku, ditemukan 60 lembar uang pecahan 50 ribu rupiah dan 28 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah, semuanya dengan kondisi fisik dan nomor seri yang sama.

"Pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki. (sindonews)

Komentar