Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Pati, LBH Djuang Kutuk Keras Upaya Adu Domba dan Provokasi

(Foto: Direktur LBH, Faturahman)

Kabarpatigo.com - PATI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djuang Pati menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk upaya adu domba, provokasi, dan tindakan memecah belah masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas bangsa dan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Pati.

Direktur LBH Djuang Pati, Fathurrahman menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang berdaulat berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas di Pati, HIPMI Audiensi dengan Bupati

Baca juga: Terima Asistensi dari Kemendagri, Bupati Pati: Saya Sudah Buat SE Pengaktifan Kembali Siskamling

Faturahman mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati perbedaan dan menjaga persatuan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

"Menjelang Pemilu dan Pilkada, suhu politik memang cenderung meningkat. Namun, kita harus tetap menjaga suasana kondusif dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merugikan masyarakat," ujar Fathurrahman.

Baca juga: Pembangunan Jalan Lahar–Gunungsari Sepanjang 2,5 Km dapat Tinjauan Bupati Sudewo

Baca juga: Bupati Pati Tinjau Jalan Banjarsari-Tambahmulyo Selebar 2,48 Km dengan Lebar 5 Meter

LBH Djuang Pati juga mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan tindakan provokatif dan mengadu domba masyarakat.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Pati.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Mari kita jaga bersama kondusivitas wilayah Kabupaten Pati demi terciptanya pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan," tambah Fatur.

Sekedar informasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djuang Pati adalah organisasi non-pemerintah yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, serta aktif dalam upaya menjaga keadilan dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Pati. (red)

Komentar