Kesempatan Kedua Indonesia

Oleh: M Shoim Haris*

(Foto: Presiden Prabowo Subianto)

Kabarpatigo.com - KEGAGALAN Nusantara mengelola rempah pada abad ke-16 hingga ke-18 merupakan studi klasik tentang hilangnya kendali ekonomi. Saat itu, sebagian besar pasokan global pala, cengkeh, dan lada berasal dari kepulauan ini. Namun, posisi tawar tetap berada di tangan pedagang Belanda dan Inggris yang menguasai logistik, pembiayaan, serta teknologi pengolahan. Akibatnya, Nusantara hanya menjadi pemasok bahan mentah tanpa mampu membangun industri turunan yang signifikan. Perbedaannya dengan masa kini: Indonesia memiliki kedaulatan politik penuh untuk menentukan strategi industrialisasinya sendiri.

Sekarang, Indonesia menghadapi momentum serupa—namun dengan pilihan yang berbeda. Di tengah transisi energi global, cadangan nikel Indonesia mencapai sekitar 40 persen dari total dunia, menjadikannya komoditas strategis untuk industri baterai listrik dan penyimpanan energi. Pertanyaan yang harus dijawab bukanlah apakah kekayaan ini ada, melainkan apakah sistem pengelolaannya mampu mengubah sumber daya menjadi kemakmuran yang berkelanjutan.

Hilirisasi sebagai Perubahan Struktural

Strategi hilirisasi yang dimulai secara intensif pada 2020 (larangan ekspor bijih nikel) telah mengubah arus perdagangan. Laporan Kementerian Investasi menunjukkan realisasi investasi di sektor hilirisasi mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Nilai ekspor produk turunan nikel—ferronikel, nickel matte, mixed hydroxide precipitate—meningkat secara signifikan, dari USD 3,3 miliar pada 2017 menjadi USD 34 miliar pada periode 2024–2025.

Pemerintah juga meluncurkan Peta Jalan Hilirisasi Strategis untuk 28 komoditas, dengan estimasi potensi investasi hingga USD 618 miliar hingga 2040. Ini mengindikasikan bahwa hilirisasi telah menjadi doktrin kebijakan industri, bukan proyek jangka pendek.

Namun, peningkatan nilai ekspor dan investasi tidak otomatis berarti keberhasilan transformasi ekonomi. Tiga variabel struktural menentukan apakah hilirisasi benar-benar mengubah struktur ekonomi atau sekadar memindahkan eksploitasi dari satu bentuk ke bentuk lain.

Baca juga: Pati Resmi Menjadi Markas Batalyon B Brimob Polda Jateng

Baca juga: Renovasi Pasar Sebesar Rp 6 M Belum Jalan, LBH Djuang Pati Minta Plt Bupati Bertindak Cepat

Variabel Pertama: Ketergantungan Teknologi

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa sebagian besar investasi di smelter teknologi tinggi (terutama High Pressure Acid Leach/HPAL) berasal dari mitra asing, mayoritas dari China. Sebaliknya, smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) memiliki porsi pemodal lokal yang lebih besar, misalnya PT Antam dan PT Merdeka Copper Gold.

Implikasi logisnya: meskipun pengolahan terjadi di dalam negeri, penguasaan rantai nilai hulu teknologi masih berada di luar. Indonesia berisiko terjebak pada segmen menengah (middle segment) dalam rantai nilai global—bukan penjual bahan mentah, tetapi juga bukan penguasa teknologi inti. Tanpa transfer teknologi yang terukur, kebijakan hilirisasi hanya akan menciptakan ketergantungan baru.

Variabel Kedua: Infrastruktur dan Regulasi

Lonjakan produksi nikel tidak selalu diikuti oleh kapasitas logistik dan energi yang memadai. Di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, keterbatasan pelabuhan dan pasokan listrik menyebabkan biaya operasional smelter lebih tinggi dari efisiensi optimal. Selain itu, perizinan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah masih menjadi temuan dalam laporan Ombudsman dan KPK.

Harmonisasi dan digitalisasi perizinan menjadi solusi yang logis. Pengalaman Chile dan Australia menunjukkan bahwa kepastian hukum serta prosedur yang terintegrasi lebih menarik investasi berkualitas daripada insentif fiskal semata. Tanpa perbaikan di bidang ini, hilirisasi akan berjalan dengan biaya transaksi yang tidak perlu tinggi.

Variabel Ketiga: Keadilan dan Keberlanjutan

Dampak lingkungan dari hilirisasi nikel telah terdokumentasi. Sejumlah studi menunjukkan peningkatan kasus ISPA di wilayah sekitar smelter, meskipun data kuantitatif nasional masih terbatas dan bervariasi. Sementara itu, skema Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan sering dikritik belum mencerminkan beban lingkungan dan sosial yang ditanggung daerah penghasil.

Dari sudut pandang logika kebijakan, keberlanjutan hilirisasi hanya mungkin jika dua kondisi terpenuhi: (1) standar lingkungan ditegakkan dengan sanksi yang efektif, dan (2) mekanisme kompensasi daerah dirancang ulang agar proporsional terhadap risiko yang ditanggung masyarakat lokal.

Baca juga: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Baca juga: "Mohon Maaf Lahir dan Batin", Abdul Mu'ti: Kekhasan yang Hanya Dimiliki oleh Indonesia

Dua Prioritas Kebijakan

Berdasarkan analisis di atas, dua prioritas dapat dirumuskan secara sistematis.

Pertama, integrasi transfer teknologi dalam setiap perjanjian investasi. Tidak cukup hanya mewajibkan kandungan lokal (TKDN) untuk bahan baku. Perlu juga kewajiban alih pengetahuan, pendirian laboratorium bersama, dan program beasiswa teknis yang disponsori investor. Korea Selatan dan Jepang menerapkan model ini pada 1980-an untuk menguasai industri semikonduktor.

Kedua, reformasi tata kelola Dana Bagi Hasil dan standar ESG. Skema DBH saat ini masih didominasi transfer ke pemerintah pusat dan provinsi, sementara kabupaten/kota penghasil mendapatkan porsi yang tidak sebanding dengan beban lingkungan. Revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah perlu mempertimbangkan indikator kerusakan lingkungan sebagai variabel penambah alokasi. Standar Environmental, Social, and Governance (ESG) harus diawasi oleh lembaga independen.

Dimensi Geopolitik

Posisi Indonesia juga dipengaruhi oleh dinamika geopolitik rantai pasok global antara China, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Saat ini, China mendominasi pemurnian nikel dan produksi baterai. Di sisi lain, AS dan Eropa berusaha mengurangi ketergantungan pada China melalui kebijakan seperti Inflation Reduction Act dan Critical Raw Materials Act.

Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pemain kunci, tetapi juga risiko terjebak dalam persaingan blok ekonomi. Strategi hilirisasi harus memperhitungkan diversifikasi mitra dan akses pasar. Mengandalkan satu negara mitra terlalu besar dapat mengulangi pola ketergantungan struktural yang sama seperti era kolonial.

Catatan Penutup

Data menunjukkan manfaat awal hilirisasi yang signifikan: nilai ekspor naik, investasi masuk, lapangan kerja bertambah. Namun, manfaat tersebut masih belum kokoh karena bergantung pada teknologi asing, infrastruktur yang belum sepenuhnya siap, distribusi keuntungan yang timpang, dan tekanan geopolitik.

Kesempatan kedua yang dibuka oleh nikel dan komoditas strategis lainnya hanya akan berarti jika dua prioritas kebijakan di atas dijalankan secara sistematis, serta diimbangi dengan kesadaran geopolitik. Jika tidak, sejarah dapat mencatat bahwa Indonesia kembali menjadi pemasok—kali ini dalam bentuk produk setengah jadi yang tetap tidak dikuasai teknologinya.

Kekayaan alam bukanlah jaminan, melainkan bahan baku dari pilihan-pilihan kebijakan. Pilihan itu ada di tangan para pembuat keputusan hari ini. Tidak ada ruang untuk romantisme. Hanya logika, eksekusi, dan keberanian untuk tidak mengulang kesalahan yang sama.

*(ADCENT/ Peserta Program Doktor Ilmu Ekonomi UNTAG Surabaya) 

Komentar