Wakil Ketua DPRD Jateng, Moh Saleh Minta Prioritas Penanganan Guru Honorer

(Foto: Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh)

Kabarpatigo.com - SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh meminta pemerintah daerah setempat untuk memprioritaskan penyelesaian nasib 1.814 guru honorer di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurut Saleh, keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh mengurangi perhatian terhadap sektor pendidikan.

Terutama, lanjut dia, terkait kesejahteraan dan kepastian status tenaga pendidik yang selama ini telah berkontribusi dalam proses belajar mengajar.

“Pendidikan merupakan sektor yang sangat strategis. Karena itu, meskipun ada efisiensi anggaran, nasib guru honorer harus tetap menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Pemotongan dana TKD sebesar Rp1,5 triliun diakui berdampak pada ruang fiskal Provinsi Jateng.

Namun demikian, kebijakan pengelolaan anggaran harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk layanan pendidikan.

"Keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah di Jawa Tengah," katanya menegaskan.

Jangan sampai keterbatasan anggaran berdampak pada kualitas layanan pendidikan. Kebutuhan tenaga pendidik harus tetap menjadi prioritas,” tegas Ketua DPD Golkar Jateng tersebut.

Berdasarkan data yang ada, sebanyak 1.814 guru honorer yang terdiri dari guru tamu dan guru tidak tetap masih menjalankan tugas di sekolah-sekolah Jawa Tengah.

Kondisi ini menunjukkan kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan masih cukup tinggi.

Menurut ketua DPD Golkar Jateng ini, banyak dari para guru honorer tersebut telah mengabdi selama bertahun-tahun dan memiliki kontribusi besar dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Baca juga: Muscam Partai Golkar Dukuhseti Lancar, Ketua DPD Golkar Pati: Kita Kembalikan Dua Kursi Legislatif

Baca juga: Sambut "Outing Class" Pelajar, Destinasi Wisata di Pati Selatan Mulai Bersolek

Oleh itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari skema penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, Saleh meminta agar proses penataan tenaga non-ASN di sektor pendidikan dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan masa pengabdian, kebutuhan sekolah, serta kompetensi para tenaga pendidik.

“Yang terpenting adalah bagaimana kebutuhan guru di sekolah tetap terpenuhi, sementara para tenaga honorer yang selama ini mengabdi juga mendapatkan kepastian dan perhatian yang layak,” ujarnya.

Saleh berharap pemerintah dapat menemukan formulasi terbaik sehingga kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan maupun kesejahteraan tenaga pendidik di Jawa Tengah. (ant)

Komentar