Pentingnya Kesadaran Masyarakat tentang Anti Politik Uang dalam Pemilu, Bawaslu Pati Gelar Rakor Bersama Warga Sirahan

(Foto: Bawaslu Pati)

Kabarpatigo.com - CLUWAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati melakukan Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Sirahan Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.

Pengembangan Desa Anti Politik Uang ini dihadiri oleh Semua Pimpinan Bawaslu Pati. Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Kembang Ganyong Sirahan Kecamatan Cluwak, Rabu (22/9/21).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Ahmadi, S.Sos, SH, MH sekaligus Kordiv Penindakan Dan Penanganan Pelanggaran berterima kasih kepada Kepala Desa Sirahan Cluwak atas izinnya untuk menyelenggarakan kegiatan kali ini di wilayahnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Desa ini merupakan menindaklanjuti program Bawaslu secara nasional dan diharapkan masyarakat di daerah ini mengerti pentingnya kesadaran masyarakat tentang Anti Politik Uang dalam Pemilihan Umum.

Acara ini di sambut hangat oleh Kepala Desa Sirahan M. Sutiyono dan peserta warganya yang hadir dalam suasana yang hangat. Sutiyono menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Bawaslu Pati karena sudah hadir di Desa Sirahan.

Banyak hal yang ingin diketahui oleh warga terkait pemilu yang bakal digelar secara serentak pada tahun 2024 mendatang.

“Dengan kegiatan tersebut warga Sirahan mendapat ilmu atau wawasan sehingga dapat menjadi bekal untuk ikut sosialisasi di wilayah RT masing-masing," ungkap Kades.

Karto, S.Ag. MH Kordiv Organisasi Dan SDM mengungkapkan bahwa Pemilu kan masih lama namun harus disosialisasi dari sekarang.

"Mengingat pemilu bukan hanya sekedar nyoblos lalu selesai, tapi juga adanya pengawasan, pelanggaran dalam pemilu, dan pastinya politik uang selalu ada," katanya.

"Diharapkan dengan adanya gerakan Anti Politik Uang ini menjadikan masyarakat sadar akan pentingnya pengawasan," tegas Karto.     

Ayu Dwi Lestari Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga berpesan kepada warga Sirahan agar terlibat sebagai penyelenggara pemilu itu harus bersifat Integritas. Harus terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.

"Yang mengawasi itu tidak hanya dari jajaran Bawaslu, akan tetapi secara keseluruhan yang bertanggung jawab atas semua itu adalah warga sendiri. Karena orientasi dari pemilu adalah kesejahteraan rakyat," ungkap Ayu.

Suyatno Kordiv Penyelesaian Sengketa menambahkan jika untuk materi ada beberapa macam bentuknya termasuk tata cara dan metode pengawasan dan pelaporan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada maupun Pemilu nanti.

Karena itu pihaknya sejak dini sudah memberikan wawasan dan pengetahuan terkait tugas dan wewenang dari Bawaslu.

"Dengan acara tersebut masyarakat luas diajak untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dari tahapan awal hingga akhir. Karena itu peran masyarakat sangat penting dalam mensukseskan demokrasi di tanah air," pungkasnya. (red)

#BawasluPati

Komentar