SD Muhati Bangun Pesantren Tahfidzul Qur'an, Bupati Haryanto : Melalui Ponpes, Membentuk Generasi Penerus Bangsa

(Foto: Bupati Pati Haryanto saat hadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Salman Al Farisi dan Pesantren Tahfidzul Qur'an SD Muhammadiyah Pati, Selasa 19 Okt 2021)

Kabarpatigo.com - PATI - Bupati Pati Haryanto menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Salman Alfarisi dan Pesantren Tahfidzul Qur'an SD Muhammadiyah Pati (SD Muhati) di Desa Panjunan kecamatan Pati, Selasa (19/10/21).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pati Haryanto, Ketua PWM Jateng Tafsir, Ketua PDM Pati Asnawi, serta pewakaf tanah dr Faris Aziz Saifinnuha.

Dalam sambutannya, Bupati Haryanto menyebut dengan adanya pembangunan masjid di lokasi pondok pesantren ini, merupakan upaya untuk menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah.

Untuk itu Bupati Pati Haryanto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah turut berjuang dalam mendirikan kebaikan melalui pembangunan sekolah ataupun rumah ibadah.

"Dan ini patut kita apresiasi, disaat dimana banyaknya krisis moral, tapi masih juga banyak masyarakat, kelompok yang mendirikan pondok pesantren, sebuah lembaga yang tentunya ingin membentuk sebuah karakter anak-anak bangsa.
Karena dengan kita mendidik karakter anak bangsa ini, kita persiapkan sebagai generasi penerus, lebih-lebih di pondok pesantren tahfidzul Quran," ucap Bupati Haryanto.

Dengan adanya pembangunan masjid Salman Alfarisi ini, Bupati Pati Haryanto berharap agar nantinya bisa membina karakter yang baik.
Sehingga generasi penerus bangsa semakin cinta kepada Al Quran dan sekaligus mampu mengimplemantasikan di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan lingkungannya.

"Dan harapan saya, pembangunan masjid ini cepat selesai, dapat dukungan dari semua pihak, dari orang tua wali murid, dan teman-teman yang ada di Muhammadiyah, maupun masyarakat secara umum, dengan bersamaan dengan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mendapat berkah dan ridho dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala," pungkasnya. (red)

#Haryanto

Komentar