Pelaku Pembukaan Lahan Ilegal Pj Bupati Pati Minta untuk Ditindak Tegas

(Foto: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat hadiri apel gelar pasukan Satgas Penanganan Karhutla, Kamis 24 Agu 2023)

Kabarpatigo.com - PATI - Bertempat di Halaman Mapolresta Pati, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Pati, Kamis (24/8/23).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda, TNI Polri, Perhutani, Kepala BPBD, Kasatpol PP, Pimpinan PT Garuda Food, Pimpinan Pabrik Gula Pakis, Pimpinan Pabrik Gula Trangkil, dan seluruh peserta apel. 

Dalam sambutannya, Henggar menyampaikan bahwa tujuan apel tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan dari TNI Polri dan juga Pemerintah Kabupaten Pati beserta relawan untuk mengantisipasi dan menanggulangi tingkat terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pati. 

"Peserta apel yang berbahagia, apel pagi ini merupakan bentuk pengecekan dan persiapan personil sarana dan prasarana sehingga jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pati dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan cepat dan tepat dalam proses pemadamannya," ungkap Henggar.

Baca Juga:Pati Rawan Kebakaran di Musim Kemarau, Tim Penanganan Karhutla Dibentuk

Total pasukan untuk Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Pati tercatat ada 468 orang. 

Dalam kesempatan tersebut, Henggar juga berpesan agar satgas yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal serta mampu menindak tegas jika ada pihak yang membuka lahan secara ilegal di wilayah Kabupaten Pati. 

"Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pati, mari kita semua memiliki kepedulian dan tanggung jawab untuk bergerak memadamkan api secara bersama-sama," ujar Henggar. 

Henggar juga menegaskan kembali, bahwa terjadinya kebakaran hutan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab TNI Polri dan Pemerintah Daerah. Akan tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Pati. (red)

Komentar