Ada 70 Desa Darurat Air Bersih, Pemkab Pati Tetapakan Status Tanggap Darurat Kekeringan

(Foto: Lazismu Pati bersama RSU Fastabiq Sehat PKU Muhammadiyah salurkan bantuan air bersih di Desa Boloagung Kayen beberapa waktu lalu)

Kabarpatigo.com - PATI - Pemerintah Kabupaten Pati bersama stake holder Pati terus gelontorkan air bersih untuk membantu warga atasi kekeringan.

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pun menetapkan status tanggap darurat bencana, karena kekeringan melanda terus meluas, Selasa (3/10/23).

"Kita tetapkan status tanggap darurat bencana mulai dari ini sampai 14 hari kedepan. Kita bisa perpanjangan lagi tergantung kondisi di lapangan," kata Henggar usai Rapat Persiapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana.

Status tanggap darurat bencana diberlakukan selama 14 hari sampai Senin (17/10/23). Namun, bila bencana kekeringan di Kabupaten Pati masih terus meluas, status tanggap darurat bencana bakal diperpanjang.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati saat ini lebih dari 106 ribu jiwa warga Pati terdampak bencana kekeringan. Mereka tersebar di sekitar 70 desa di 10 kecamatan.

Meliputi kecamatan itu yakni, Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi dan Kecamatan Tayu.

Baca Juga: Imam Bagus Kurnia Top Skor Persipa Pati, Berikut Profilnya!

Sumber air di puluhan desa tersebut menyusut dan mengering saat musim kemarau ini.

"Sebenarnya minimal tiga desa terdampak bencana sudah bisa ditetapkan status tanggap darurat. Tapi ini kan lebih 70 desa. Ada sawah luarannya kita terdampak sangat luas, sumber air masih mati. Pamsimas juga seperti itu, mengering," ujar Henggar.

Pihaknya sudah memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. Namun, kekeringan terus bertambah Pemerintah Kabupaten Pati akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana.

"Kita lakukan (status tanggap darurat) ini agar kita melangkah lebih luas lagi. Sebenarnya bisa kita lakukan kemarin. Tapi saat itu kita berfikir bisa diatasi tanpa status tanggap darurat. Namun lantaran lebih banyak status tanggap darurat dilakukan," tuturnya.

Dengan status tanggap darurat bencana itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati diminta ikut ’bancaan untuk mengatasi bencana kekeringan, sehingga kekeringan tak meluas.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya mengatakan setelah kekeringan yang melanda Pati berjalan hingga 30 September dilakukan evaluasi bersama DKP, Ketapang, Dinas Kelautan, perlu peningkatan status.

"Saat ini sudah saatnya meningkatkan status, dari status tanggap darurat," jelasnya. (RMOLJateng)

Komentar