Bertemu Komisi D DPRD Pati, Guru Raudlatul Athfal Sampaikan Keluhan Terkait Bantuan Kesejahteraan

(Foto: Rapat Audiensi DPRD Kabupaten Pati bersama Ikatan Guru Raudlatul Athfal, Jumat 29 Des 2023)

Kabarpatigo.com - PATI - Rombongan Guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Pati mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Kedatangan mereka ini dengan maksud untuk menyampaikan keluh kesahnya terhadap Pemerintah karena belum mendapatkan bantuan Kesejahteraan, Jum'at (29/12/23) kemarin pagi.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto bersama anggota Komisi D yang menerima rombongan tersebut juga menyampaikan bahwa memang baru kali ini kami bisa bertemu langsung dengan teman-teman guru RA ini.

Baca Juga: 8 Tips Sederhana Cara Merayakan Malam Tahun Baru 2024

Dan terkait dengan bantuan kesejahteraan dari Pemerintah itu memang belum, karena mengingat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan menyebutkan bahwa status RA sama dengan madin dan TPQ yang dibawahi langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Tidak Tertarik Menjadi Petani, Milineal dan Gen Z di Pati Lebih Tertarik Sektor Industri

"Harusnya dari pihak Kemenag bisa untuk memperjuangkan guru RA ini, karena mereka ada diatas," tuturnya.

Lanjutnya, tentunya hal ini akan berpengaruh di dalam dunia pendidikan karena mereka juga berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Untuk itu, terkait hal ini maka kami akan sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati.

"Terkait bantuan kesejahteraan ini, akan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati agar nantinya dibahas lebih lanju," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi D Muntammah juga sependapat agar keluhan ini disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

Karena madin dan TPQ sudah mendapatkan bantuan kesejahteraan, namun RA malah justru belum. Berarti ini ada perbedaan. Padahal statusnya sama dengan madin dan TPQ di dalam Perda penyelenggaraan pendidikan.

"Oleh karena itu, kami dari Komisi D mendorong kepada Pemerintah terutamanya Pemkab Pati untuk memperhatikan guru-guru RA yang sudah mengabdikan dirinya guna  mencerdaskan anak-anak bangsa ini," tutupnya. (red)

Komentar