Dikarenakan Langgar Kode Etik, Satu Anggota Polresta Pati Dipecat

(Foto: proses pembacaan keputusan PTDH di halaman Mapolresta Pati, Senin 22 Des 2025)

Kabarpatigo.com - PATI - Polresta Pati melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel, Senin (22/12/25) pukul 08.00 WIB hingga selesai, di Halaman Mapolresta Pati.

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah sebagai penegasan komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan kode etik.

Dalam kegiatan tersebut, dibacakan keputusan PTDH terhadap Briptu RS, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses panjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca juga: Bersama STIKES Bakti Utama, Lazismu Pati Galang Dana Sumatera

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, PTDH merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi.

“Pembacaan keputusan PTDH ini adalah wujud komitmen pimpinan Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolresta Pati, ditekankan bahwa penegakan hukum internal harus dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.

“Keputusan ini tidak diambil secara singkat, melainkan melalui tahapan panjang dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” ujar Kombes Jaka Wahyudi.

Kapolresta menjelaskan, personel yang dijatuhi sanksi PTDH menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas.

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.

Baca juga: Dua Kepala Dinas di Pati Dilantik Bupati Sudewo

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pengunjung Libur Nataru, Satpolairud Polresta Pati Amankan Wisata Susur Sungai Silungonggo Bestari

Jaka Wahyudi menambahkan, organisasi Polri harus berani membersihkan diri demi menjaga profesionalisme.

“Polri yang kuat adalah Polri yang berani menindak tegas anggotanya sendiri apabila terbukti melanggar dan tidak layak dipertahankan sebagai anggota,” ucapnya.

Selain penegakan disiplin, Kapolresta Pati juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penghargaan dan hukuman.

“Reward dan punishment berjalan seiring. Anggota yang berprestasi akan diberi penghargaan, sementara yang melanggar akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Ia berharap, PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polresta Pati. “Saya berharap tidak ada lagi kegiatan serupa di masa mendatang, dan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta menjadikannya sebagai introspeksi diri,” tuturnya.

Kapolresta juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Laksanakan tugas sesuai aturan, jaga sikap, dan junjung tinggi nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya dalam setiap pengabdian,” pesannya.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan pembinaan personel, guna mewujudkan aparat kepolisian yang berintegritas, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (red)

Komentar