Bupati (Nonaktif) Sudewo Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Pati

(Foto: Sudewo usai shalat Idul Fitri di Gedung Juang lantai 3 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Mar 2026)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Bupati Pati (nonaktif) Sudewo dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) lainnya menjalani shalat Idul Fitri 1447 H/ 2026 M di Lantai 3 Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/26).

Sudewo tampak melenggang keluar dari Gedung Juang sekitar pukul 07.05 bersama tahanan komisi antirasuah lain. Ia mengenakan kemeja koko berkelir putih.

Dalam kesempatan tersebut, Sudewo tak lupa memohon maaf kepada warganya. “Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada warga Kabupaten Pati, mohon maaf lahir dan batin,” katanya kepada awak media usai salat.

Sudewo menuturkan selalu berdoa dan berharap kemajuan pembangunan wilayah Pati di segala bidang. Harapannya agar kabupaten yang pernah dipimpinnya itu semakin sejahtera. 

“Mudah-mudahan (saya) segera melewati ujian dan beban ini,” tutur tersangka kasus pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa itu.

Baca juga: Kodim 0718/Pati Perkuat Pengamanan di Jalur Mudik dan Objek Vital

Baca juga: Plt Bupati Bersyukur, Ramadhan Hingga Idul Fitri Pati Tetap Kondusif

Selain Sudewo, tampak sejumlah mantan kepala daerah lain yang shalat Id di KPK. Misalnya, mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi, mantan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq diduga terlibat dalam korupsi pengadaan outsourcing, serta eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang selaku tersangka suap ijon proyek. 

Ada pula mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang; mantan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro, yang menjadi terdakwa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); hingga mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Alex. (tem)

(Foto: Boyamin Saiman)

Komentar