Kantor Dispertan Pati Didatangi Petani Hutan, Protes Harga Pupuk Bersubsidi Melambung

(Foto: Puluhan Petani hutan membawa poster di depan kantor Dispertan Pati, Kamis 9 Apr 2026)

Kabarpatigo.com - PATI - Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati dikepung puluhan petani dari Aliansi Masyarakat Perhutanan Sosial (AMPS), Kamis (9/4/26).

Kedatangan massa memprotes kelangkaan dan melambungnya harga pupuk bersubsidi di tingkat petani.

Dalam audiensi tersebut, para petani melaporkan disparitas harga yang sangat mencolok. Harga Eceran Tertinggi (HET) seharusnya antara Rp90.000 - Rp115.000 per karung, namun para petani harus menebusnya dengan harga Rp240.000-Rp280.000.

Kepala Dispertan Pati, Ratri Wijayanto kaget mendengar informasi disparitas harga yang sangat njomplang. ”Harga pupuk Rp 280 ribu? Innalillahi,” kata Ratri.

Awalnya Ratri menduga harga berada di angka Rp230.000. namun setelah mendengar keluhan para petani, Ratri berjanji untuk kroscek lapangan melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Tujuannya mengetahui penyebab lonjakan harga tersebut.

Data kebutuhan riil di Kabupaten Pati menunjukkan ada ketimpangan antara usulan e-RDKK dengan alokasi yang diterima. Total kebutuhan pupuk subsidi di Pati mencapai lebih dari 80.000 ton per tahun.

Alokasi yang didapat selalu turun dan hanya memenuhi sekitar 50% hingga 60% dari total kebutuhan tersebut.

Ketimpangan stok inilah yang menyebabkan terjadinya kekosongan di kios-kios resmi dan memicu munculnya pupuk dengan harga pasar gelap.

Baca juga: Diduga Istri Terima Lamaran Pria Lain, Rumah di Tambakromo Pati Dibongkar dengan Escavator

Baca juga: Program Sigma Pangan HMI dapat Dukungan Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh

Koordinator aksi, Saman, menjelaskan bahwa kelangkaan di wilayah Sukobubuk memaksa petani mengambil langkah darurat.

Demi menyelamatkan tanaman, mereka terpaksa menebus pupuk dengan harga yang mencapai Rp 240.000 hingga Rp 280.000. Sedangkan HET/normalnya harga berkisar Rp 90.000 – Rp 115.000.

Disparitas harga yang mencapai lebih dari 100% dari harga normal menjadi beban petani hutan. Para petani ini menuntut jaminan ketersediaan stok secara konsisten.

Mereka mendesak Dispertan memastikan kuota pupuk subsidi bagi petani hutan terpenuhi agar melambungnya harga tidak terulang pada musim tanam berikutnya. (rmoljateng)

Komentar