Lima Pimpinan BAZNAS Pati Dilantik Plt Bupati, Berikut Daftar Namanya

(Foto: Pelantikan Pimpinan Baznas Pati periode 2026-2031 di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat 10 Apr 2026)

Kabarpatigo.com - PATI - Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melantik lima pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (10/4/26).

KH Minanurrochman atau Kyai Minan pun dilantik menjadi ketua. Ia akan memimpin Baznas Pati periode 2026-2031 dengan dibantu empat wakil ketua. Yakni, Nur Faqih (Wakil Ketua I), Moh. In'am Muhlisin (Wakil Ketua II), Lintal Muna (Wakil Ketua III) dan Muhammad Ni'am Sutaman (Wakil Ketua IV).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Bendar Juwana, Barang Bukti dan Pakaian Korban Disita

Pelantikan pimpinan BAZNAS Pati ini digelar setelah sebelumnya, digelar seleksi pimpinan Baznas. Para lima pimpinan Baznas Kabupaten Pati pun lolos seleksi dan dipilih menjadi pimpinan Baznas Pati.

”Ada lima anggota pimpinan BAZNAS yang kita lantik hari ini,” ujar Plt Bupati Pati Risma Ardi Chandra.

Chandra berharap dilantiknya pimpinan Baznas Pati yang baru ini bisa meningkatkan kinerja Baznas, sehingga semakin bermanfaat bagi masyarakat Bumi Mina Tani.

”Harapannya Baznas melakukan sinkronisasi dengan Pemkab Pati. Terkait banyaknya kegiatan. seperti kegiatan bencana banjir, RTLH, pondok pesantren dan bencana dan sebagainya. Beliau tokoh-tokoh harapannya bisa menyentuh langsung ke masyarakat,” tandas Chandra.

Baca juga: Guna Pastikan seluruh Wilayah Perencanaan Bersih dari Pelanggaran, IPPR Pati Diverifikasi

Baca juga: Akibat Bakar Sampah, Rumah Milik Warga Plangitan Pati Terbakar

Sementara itu Ketua BAZNAS Pati yang baru dilantik, Kiai Minan mengaku setelah pelantikan ini, pihaknya langsung bekerja untuk masyarakat.

”Hari Selasa besok kami akan koordinasi dan melihat kantor dan aturannya. Kami akan mengamalkan Baznas Jateng, yakni Aman syar'i, aman regulasi, aman NKRI,” tuturnya.

Kyai Minan menilai Baznas mempunyai peran yang krusial. Selain menjadi organ taktis pemerintah dalam mengumpulkan zakat dan sedekah, Baznas juga harus amanah menyalurkan zakat sesuai syari'ah.

”Baznas ini di tengah. Dia menjadi organ taktis pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Di lain pihak kami harus mengikuti landasan syar'i-nya. Kita menyasar delapan asnaf (penerima zakat). Apapun judul luarnya tidak boleh keluar dari delapan asnaf ini,” pungkasnya. (mur)

Komentar