Kabarpatigo.com - PATI - Bupati Pati Sudewo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar di Sekretariat DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/12/25).
Rapat tersebut membahas dan menyepakati rancangan peraturan daerah strategis, termasuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan serta tambak garam, sekaligus penyempurnaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pati bersama Bupati Pati menyepakati pembentukan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam.
Kesepakatan ini diambil karena sektor perikanan dan garam dinilai memiliki peran penting bagi perekonomian daerah.
“Paripurna DPRD Kabupaten Pati hari ini telah menyepakati antara DPRD dengan Bupati dibuat sebuah peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam,” ujar Sudewo.
Baca juga: Seserahan Berupa Vespa dan Sapi Bikin Viral Pernikahan di Pati
Baca juga: Penyerahan Bayi kepada Keluarganya, Sudewo: Siapa Saja Bisa Khilaf dan Bisa Salah
Bupati Sudewo menjelaskan, selain pembahasan Perda sektor perikanan, rapat paripurna juga menyampaikan penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian tersebut telah dibahas bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dari DPRD sudah melakukan penyesuaian anggaran bersama dengan pemerintah dan Tim TAPD. Insyaallah akan segera ditetapkan sebagai Perda APBD Tahun Anggaran 2026. Mohon dukungannya supaya berjalan lancar,” tegasnya. (red)

Komentar
Posting Komentar