Geruduk DPRD Pati, PPPK Paruh Waktu Desak Pengangkatan Penuh Waktu dan Perbaikan Honor

(Foto: PPPK Paruh Waktu saat di gedung DPRD Pati, Selasa 5 Mei 2026)

Kabarpatigo.com - PATI - Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pati mendatangi DPRD Pati, Selasa (5/5/26).

Mereka meminta difasilitasi bertemu eksekutif untuk menyampaikan lima tuntutan, mulai dari pengangkatan jadi ASN penuh waktu hingga kenaikan honor.

Audiensi digelar di Ruang Paripurna DPRD Pati dan diikuti 40 perwakilan PPPK Paruh Waktu. Rombongan diterima pimpinan dan anggota DPRD Pati, Kepala BKPSDM Pati Sriyatun, serta perwakilan BPKAD, Disdikbud, dan Dinkes Pati.

Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pati, Supriyadi, menegaskan kedatangan mereka untuk mendesak peningkatan kesejahteraan. Ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam forum itu.

“Pertama, prioritas kuota CASN bagi PPPK Paruh Waktu. Kedua, kenaikan honor. Ketiga, kejelasan uraian tugas,” ujar Supriyadi.

Baca juga: Pria 40 Tahun di Sukolilo Ditahan Polisi, Tipu Investasi Sapi Bernilai Ratusan Juta

Supriyadi mendorong Pemda menyusun Peraturan Daerah yang memberi afirmasi khusus bagi PPPK Paruh Waktu dalam pengisian formasi CASN.

Langkah itu dinilai sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang sejak masih berstatus tenaga honorer.

“Kami mendorong Pemda untuk menyusun Peraturan Daerah yang memprioritaskan PPPK Paruh Waktu dalam pengisian formasi CASN. Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian kami selama ini,” tegasnya.

Supriyadi menyoroti realita di lapangan. Banyak PPPK Paruh Waktu masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional. Padahal beban kerja dan jam kerja tidak jauh berbeda dengan ASN penuh waktu.

“Ia menilai Pemkab perlu memberikan penghargaan khusus atas dedikasi mereka yang sudah dimulai sejak berstatus tenaga honorer,” katanya.

Persoalan lain yang diadukan adalah ketidaksesuaian formasi. Sejumlah tenaga pendidik yang lulus PPPK Paruh Waktu justru ditempatkan di formasi teknis. Namun praktiknya mereka tetap mengajar di kelas seperti guru biasa.

“Kami juga mengadukan nasib tenaga pendidik yang dialihkan ke formasi teknis, namun praktiknya tetap mengajar sebagai guru,” kata pria asal Pucakwangi itu.

Kondisi itu membuat status kepegawaian jadi rancu. Hak-hak seperti tunjangan profesi guru, beban kerja, hingga jenjang karir tidak jelas. Banyak yang khawatir nasibnya menggantung tanpa kepastian.

Aliansi berharap Pemkab Pati tidak pasif menunggu regulasi pusat. Mereka meminta pemerintah daerah aktif melobi ke KemenPAN-RB dan BKN agar segera menerbitkan aturan teknis mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

“Ia berharap Pemkab Pati aktif mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu,” ujarnya.

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pati saat ini berstatus tidak menentu. Sudah mengabdi tahunan sejak era honorer, namun belum ada roadmap jelas menuju status penuh waktu dengan kesejahteraan layak.

Menanggapi tuntutan itu, Ketua Komisi A DPRD Pati Narso menyatakan pihaknya memahami keresahan PPPK Paruh Waktu. Namun ia mengingatkan, pengangkatan ASN tetap harus tunduk pada regulasi pusat.

PPPK Paruh Waktu berada dalam pengelolaan Pemda agar proses pengangkatan dan penataannya dapat lebih terkontrol dan tidak dilakukan secara sembarangan seperti sebelumnya,” papar Narso.

Baca juga: Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Baca juga: Tidak Berada di Pati, Polisi Buru Tersangka Pelaku Pencabulan di Ponpes Tahfidzul Qur'an

Narso berjanji menindaklanjuti aspirasi tersebut lewat rapat kerja.

“Kami berjanji segera memanggil Kepala BKPSDM Pati, Sriyatun, untuk membahas aspirasi tersebut dalam rapat kerja Komisi A,” katanya.

Terkait payung hukum, Narso menyebut DPRD siap membahas Perda yang mengatur mekanisme pengangkatan. Namun ia menegaskan prosesnya tidak bisa instan.

“Ke depan mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tidak dapat dilakukan dengan mudah dan harus mengikuti aturan serta prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Audiensi berlangsung sekitar dua jam dan berjalan kondusif. Aliansi memberi tenggat satu bulan agar ada tindak lanjut konkret dari eksekutif dan legislatif.

Jika tidak ada kejelasan, mereka ancam menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan seluruh PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Pati. (jatengpos)

Komentar