(Foto: Inisial A kiri saat diciduk Tim Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Kamis 7 Mei 2026)
Kabarpatigo.com - PATI - Upaya pelarian seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati akhirnya kandas.
Setelah sempat berpindah-pindah daerah untuk menghindari kejaran aparat, tersangka berhasil dibekuk tim Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca juga: Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati, 252 Santri Dipulangkan ke Orang Tua
Baca juga: Modus Oknum Kyai Cabul Meminta Korban Temani Tidur dengan Dalih Pengobatan Spiritual
Tersangka berinisial A ditangkap pada Kamis dini hari (7/5/26) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan intensif terhadap pergerakan tersangka selama beberapa hari terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyebut tersangka sebelumnya diketahui berpindah dari satu kota ke kota lain sebelum akhirnya berhasil ditemukan.
“Pergerakannya sempat terlacak ke beberapa wilayah. Dari Kudus, kemudian ke Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya diamankan di Wonogiri,” ungkapnya.
Menurut Polisi, tersangka diduga sengaja berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejak dan menghindari proses hukum. Namun upaya tersebut gagal setelah tim penyidik terus melakukan pemantauan terhadap jalur pelarian yang digunakan.
Baca juga: Jemaah Calon Haji Berangkat, Chandra Titip Doa untuk Pati
Baca juga: Tidak Berada di Pati, Polisi Buru Tersangka Pelaku Pencabulan di Ponpes Tahfidzul Qur'an
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam penanganan kasus yang sebelumnya menyita perhatian publik.
Kasus dugaan pencabulan tersebut ramai diperbincangkan karena melibatkan lingkungan pendidikan keagamaan dan korban yang disebut lebih dari satu orang.
Sebelum ditangkap, tersangka diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kondisi itu membuat aparat meningkatkan status pencarian dan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengejaran. (pat)

Komentar
Posting Komentar