Datangi Desa Wisata, Supriyanto : Pembangunan Desa Wisata Harus ada Masterplan yang Jelas

(Foto: anggota DPRD Provinsi Jateng Supriyanto lesehan bareng petani tambak ikan air tawar Desa Talun Kaye Pati)

Kabarpatigo.com - KAYEN - Anggota DPRD Provinsi Jateng asal Pati Supriyanto melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Tambak Ikan Air Tawar, Desa Talun Kecamatan Kayen dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Rabu (18/11/20).

Anggota komisi C DPRD Provinsi Jateng dari fraksi Golkar tersebut mendatangi Desa Talun Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, bertemu langsung dengan masyarakat dan sejumlah ketua kelompok Tani Tambak Ikan Air Tawar.

Kehadirannya di Desa Talun dalam upaya sharing dengan petani tambak Talun dalam rangka meningkatkan swadaya petani tambak, terutama untuk meningkatkan desa wisata agar lebih efektif dikunjungi warga.

"Potensi Desa Talun, tanpa sentuhan apapun sudah jalan karena secara alam ini bisa dikelola dan sinergikan dengan baik agar bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar," ujar Supriyanto

Politisi Golkar yang akrab disapa Japrek ini mengatakan, untuk membangun desa wisata dibutuhkan masterplan dan tata ruang yang jelas. Karena bisa meningkatkan hasil produksi petani, dengan harapan petani bisa sejahtera dan makmur.

"Pembangunan desa wisata harus ada masterplan, tata ruang yg jelas. Sebagai dewan kami bisa support lewat regulasi, dan pembangunan infrastruktur, seperti jalan. Propinsi punya program desa wisata, karena potensi desa wisata ini diharapkan memunculkan simbiosis mutualisme dalam meningkatkan perekonomian desa," jelasnya.

Sementara itu ketua kelompok Tani Tambak Ikan Air Tawar "Mina Sejahtera" Nursalim mengatakan, atas kunjungan anggota DPRD dari komisi C bisa memberikan harapan bagi petani dan pengelola tambak Desa Talun. Nursalim menyebutkan, atas kunjungan tersebut menjadi momen para petani menyampaikan aspirasi.

"Selaku ketua kelompok tani, kami mengucapkan terima kasih kepada Ms Japrek sebagai anggota DPRD Provinsi, atas kehadiran di desa wisata Talun," kata Nursalim.

Japrek juga menyinggung terkait keberadaan BUMDes sebagai tonggak dalam menyangga usaha desa. Bagi dia Bumdes berfungsi sebagai fasilitator bukan mengambil apa yang sudah dikelola oleh warga.

"Bumdes itu sebagai fasilitator, bukan mengambil usaha yang sudah dikelola oleh warga. Dan Desa mempunyai peran dan tanggung jawab dari apa yang dikelola Bumdes untuk warga," pungkasnya. (aa)

#Supriyanto


Komentar