Digelar, Fit dan Proper Test Calon KPID Jateng

(Foto: ketua komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh)

Kabarpatigo.com - SEMARANG - Komisi A DPRD Provinsi Jateng menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) bagi Calon Anggota KPID periode 2021-2024.

Ujian itu dilaksanakan maraton selama 2 hari mulai Jumat (29/1/21) hingga Sabtu (30/1/21) di Ruang Banggar, Gedung Berlian, Kota Semarang.

Sebelumnya, pada Kamis (28/1/21) lalu dilakukan pengambilan nomor urut ujian. Dalam kegiatan itu, tercatat ada 14 nama calon yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi penyiaran, dan wartawan. 

Saat ujian berlangsung, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh mempersilahkan anggotanya memberikan tanggapan dan pertanyaan, setelah calon nomor urut 1 hingga 7 yakni Anas Syahirul Amin, Sonakha Yuda Laksono, Nugroho Budi Raharjo, Muhammad Aulia Assyahidin, Imam Nuryanto, Edi Faisol, dan Isdiyanto memaparkan ide/ gagasannya soal penyiaran daerah dihadapan Komisi A.

Dari 7 calon yang hadir itu pada Jumat (29/1/21), semua tanggapan dan pertanyaan yang diberikan telah disikapi dengan baik oleh para calon.

Seperti saat para calon memaparkan mengenai fungsi penyiaran. Beberapa diantaranya mencerdaskan, menjernihkan, peningkatan wawasan, dan mempertegas arah penyiaran sesuai nilai-nilai bangsa.

Menanggapi hal itu, Mohammad Saleh mengatakan bahwa pengawasan dalam penyiaran di daerah memerlukan sistem pengamatan berjaringan.

Selain itu, saat melakukan siaran lokal harus mampu memberikan pencerahan bagi masyarakat.

“Lembaga penyiaran lokal memberikan konten siaran yang mencerahkan bagi masyarakat,” kata Politikus Golkar itu.

Fit & Proper Test bagi Calon Anggota KPID Provinsi Jateng untuk masa jabatan 2021-2024 akan dilanjutkan kembali pada Sabtu (30/1/21) sekitar pukul 10.00 di Ruang Banggar Gedung Berlian.

Pada hari itu, giliran calon nomor urut 8 sampai 14 menjalani ujiannya. Mereka diantaranya Ari Yusmindarsih, Edi Pranoto, Asih Budiastuti, Yogyo Susaptoyono, Valentina Estiningsih, Achmad Junaidi, dan Dini Inayati. (red)

#MohammadSaleh

Komentar