Bupati Haryanto Keluarkan Himbauan untuk Penggunaan Masker

(Foto : Bupati Pati Haryanto, SH. MM. M,SI

Kabar PatiGo.com - Pati - Masker sebagai alat salah satu dalam penanganan dan penanggulangan COVID-19, maka masker jadi senjata utama untuk menahan dan mencegah potensi penularan virus antar-manusia.

Bupati Pati, Haryanto mengeluarkan perintah agar semua masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan. Perintah Haryanto ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pati pada tanggal 6 April 2020 Nomor 440/947 Tentang Himbauan Penggunaan Masker.

Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Pati, Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Pati, Kepala BUMN/BUMD di Kabupaten Pati, dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Pati.

Dalam isi surat edaran tersebut Haryanto juga mengimbau, agar masyarakat lebih memilih masker kain yang dapat dicuci, kemudian disterilkan untuk digunakan kembali, sedang untuk masker bedah dan N-95  dipakai untuk tenaga medis.

Adapun isi himbauan Bupati Pati yang tertuang dalam Surat Edaran antara lain :

1. Setiap orang yang berada di wilayah Kabupaten Pati untuk menggunakan masker apabila beraktifitas di luar ruangan dan saling mengingatkan  untuk menggunakan masker

2. Masyarakat dapat menggunakan Masker kain yang dapat dicuci, kemudian disterilkan untuk digunakan kembali, sedangkan penggunaan masker bedah dan N-95 yang sekali pakai digunakan untuk tenaga medis

3. Memerintahkan kepada Pegawai/Karyawan/Masyarakat di wilayah Saudara untuk melaksanakan Surat Edaran ini terhitung mulai tanggal 6 April 2020. (AA)

#pemkabpati #BupatiPati #haryanto #ayopakaimasker

Komentar