Bupati - Wabup Rakor Bareng Gubernur Bahas Penanganan Covid-19

(Foto : Bupati Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin mengikuti rakor bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo via virtual zoom di pendopo kabupaten Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Bupati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Pati Suharyono, Kapolres Pati, Dandim 0718/Pati serta Kejaksaan Negeri, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 Jateng bersama dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (28/9/20).

Rakor yang diikuti secara virtual di Pendopo Kabupaten Pati tersebut juga mengikutsertakan para Kepala Daerah se-Jawa Tengah serta dari KPU dan Bawaslu.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rapat tersebut menyampaikan terkait pentingnya penundaan berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Hal itu ia tekankan pada sejumlah Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah yang telah merencanakan menggelar kegiatan.

"Sabar sedikit. Apabila kita bisa bersabar selama satu bulan saja, maka hal ini bisa segera kita tangani bersama. Dan kita akan meminta bantuan dari pihak Polri maupun TNI untuk menindak tegas bagi yang melanggar. Sebab hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama baik dari Pusat maupun Daerah. Mohon yang di daerah mendukung untuk pelaksanaan hal ini," jelas Ganjar.

Dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, pihaknya mengaku mendukung penuh kontribusi dari Polri, TNI serta Kejaksaan. Sebab ia meyakini, hal ini dilakukan semata-mata demi kebaikan bersama.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto usai rakor tersebut mengungkapkan bahwa kondisi Covid-19 di Kabupaten Pati mulai sama dengan daerah-daerah lain.

Sebab, menurut Bupati, dalam rakor itu terungkap bahwa di semua daerah pun terdapat berbagai temuan baru klaster Covid-19.

"Yang tadi disebutkan, kita (Kabupaten Pati-red) terdapat klaster Guru yang muncul dari lingkungan pendidikan di wilayah Pati Utara. Karena itu, kita nantinya akan memperbanyak tes PCR/ swab," jelas Haryanto.

Kemudian yang kedua, lanjut Bupati, adalah terkait penataan penerapan protokol kesehatan untuk PKL, pasar, rumah makan/restoran dan cafe.

"Selain itu kami juga memperketat operasi yustisi. Yaitu tidak boleh mengadakan acara kumpul-kumpul," tegasnya. (red)

#Haryanto #SaifulArifin

Komentar