Pungut Pajak Sembako dan Pendidikan, Riko Lodewijk Lesiangi Desak Menkeu dan Dirjen Pajak untuk Tidak Buat Rakyat Makin Sengsara

(Foto: kader muda Golkar Riko Lodewijk Lesiangi)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Polemik Rancangan Undang-undang tentang perubahan UU No 6 tahun 1993 tentang ketentuan umum perpajakan (KUP) berpotensi mengganggu stabilitas politik meski RUU tersebut baru diajukan untuk dibahas di DPR.

Demikian disampaikan salah satu Kader muda Partai Golkar yang cukup dikenal kekritisannya, Riko Lodewijk Lesiangi dalam siaran persnya, Sabtu (19/6/21).

Riko menegaskan bahwa polemik tersebut seharusnya segera dihentikan agar tidak berlarut-larut.

“Ini bisa menggangu stabilitas politik. Isunya masih simpang siur, seharusnya segera beri penjelasan kepada publik sehingga polemik ini tidak berkepanjangan,” ujar kader Golkar yang aktif juga di kepengurusan Olah Raga Karate Tanah Air ini.

Menurutnya, seperti yang diketahui dari pemberitaan bahwa RUU perubahan KUP itu sudah masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI 2021.

Hanya saja, memang belum dibahas dan perlu diproses pada badan musyawarah (Banmus) DPR terlebih dahulu mengenai komisi mana yang akan membahasnya bersama pemerintah.

“Pendidikan itu wajib mendapat (alokasi) 20 persen APBN. Sembako, rakyat dibantu BLT (bantuan langsung tunai) oleh pemerintah. Di satu sisi pemerintah membantu, di satu sisi lain memajaki. Ini kan bermasalah,” ujar Riko Lodewijk.

Lebih jauh, masih dalam penuturan Riko Lodewijk Lesiangi dengan adanya wacana pengenaan PPN terhadap sejumlah komoditi dan sektor seperti sembako dan penyelenggaraan pendidikan akan berdampak langsung terhadap masyarakat secara umum, khususnya masyarakat kecil.

"Menkeu dan Dirjen Pajak jangan menambah Rakyat Indonesia menjadi lebih sengsara dengan menaikan pajak pendidikan dan sembako. Sekali lagi ini akan berlawanan dengan haluan negara kita, yaitu garis besar UUD 1945 dan menabrak butir Pancasila juga. Jangan mimpi mewujudkan rakyat adil dan makmur terutama mencerdaskan kebidupan bangsa," tegas Riko

Menutup uraiannya, Ia meyampaikan bagi para kader kader atau wakil rakyat dari Partai Golkar di Legislatif untuk serentak berposisi dengan kepentingan rakyat, mengingat amanah undang undang bahwa kepentingannya harus berlandaskan amanat rakyat.

"Khususnya kader kader Partai Golkar kembali ke awal jadi dirinya mengutamakan cara cara demokrasi, jujur dan adil hilangkan metode lama yang sudah terbukti banyak pelanggaran karena menjauhi kepentingan rakyat," Pungkas Riko Lodewijk. (kabargolkar)

#RikoLodewijkLesiangi

Komentar