Dua Tempat Lokalisasi Terselubung Di Wilayah Tayu Ditutup

(Foto: Petugas memasang banner Himbauan Penutupan Tempat Prostitusi di wilayah Kecamatan Tayu, Kamis 26 Agus 2021)

Kabarpatigo.com - TAYU - Menindaklanjuti Komitmen dan Deklarasi bersama penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati yang ditandatangani oleh Bupati Pati, Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, dan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati pada Rabu (18/8/21).

Dimana telah dilaksanakan kegiatan penutupan tempat prostitusi terselubung yang berlokasi di Desa Sambiroto dan Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu pada hari Kamis (26/8/21).

Dihadiri oleh Kepala Satpol PP, yang diwakili oleh Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Djuharianto, Polsek Tayu, Koramil Tayu, serta dihadiri oleh Kepala Diskominfo sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi di Kab. Pati, yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Endah Murwaningrum serta Kasi Pengelolaan Jaringan Komunikasi Publik, Mathitha Ranti HP.

Penutupan tersebut dilakukan dengan melakukan pemasangan banner yang berisi Himbauan Penutupan Tempat Prostitusi.

Di Desa Sambiroto sendiri terdapat sekitar 3 bangunan fisik yang digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung, sedangkan yang di Desa Margomulyo terdapat satu bangunan yang memiliki 4 (empat) kamar.

Tim Gabungan menghimbau kepada pemilik lokalisasi untuk menutup tempat prostitusinya karena sudah melanggar Keputusan Bupati Nomor 050/3168 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi di Kabupaten Pati.

Penutupan lokalisasi di Kabupaten Pati sendiri terbilang sangat kondusif dan tidak terlalu banyak kendala yang berarti karena berkat kerjasama semua pihak yang bersinergi dan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi Kabupaten Pati yang betul-betul berkomitmen Mewujudkan Kabupaten Pati yang Bersih dari Tempat Prostitusi dan Penyakit Masyarakat. (red)

#PolsekTayu

Komentar