Sebanyak 9.807 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Pemprov Jateng Akan Melakukan Aksi Perlindungan Bagi Anak Yati Piatu

(Foto: Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen Zubaer)

Kabarpatigo.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan aksi perlindungan bagi anak yatim atau piatu karena Covid-19, secara terstruktur.

Hingga pertengahan Agustus 2021, jumlah anak yatim piatu akibat Covid-19 mencapai 9.807 orang.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyebut ada dua langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jateng. Pertama langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang.

Termasuk di antaranya, ia mengajak warga berkecukupan menjadi orang tua asuh bagi anak yang ditinggal oleh orang tua mereka karena terpapar Covid-19.

"Langkah jangka pendek kita memberikan bantuan sosial kepada masyarakat atau anak yang kehilangan orang tuanya. Kedua dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota dianjurkan untuk mengasuh anak dari anak yang terdampak wabah Covid-19," ujarnya, Senin (30/8/21) seusai mengikuti rapat penanggulangan Covid-19 di Ruang Rapat Gubernur.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng Retno Sudewi menjelaskan.

Langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang itu dibuat terstruktur untuk melindungi anak-anak akibat Covid-19.

Untuk langkah jangka panjang, Retno menyebut akan bekerjasama antar instansi untuk memberdayakan anak tersebut. Di antaranya, bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk pemberian Layanan Dukungan Psikososial atau dengan badan PBB untuk anak-anak UNICEF. (red)

#TajYasin

Komentar