Pj Bupati Minta Kades Layani Pemberian Surat Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi

(Foto: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat di Aula Kecamatan Jaken, Kamis 27 Okt 2022)

Kabarpatigo.com - JAKEN - Henggar Budi Anggoro menghadiri kegiatan Sinergitas Program Kerja Penjabat (Pj) Bupati Pati Pati masa bhakti 2022-2023 di Aula Kecamatan Jaken, Kamis (27/10/22).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan soal pelayanan cepat dan mudah untuk masyarakat yang harus diterapkan dengan baik dan santun.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian khusus terkait pelayanan masyarakat saat ini, antara lain adalah terkait layanan KTP Elektronik, serta pelayanan surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Tadi yang saya evaluasi adalah agar layanan dapat mendekatkan kita dengan masyarakat, kemudian mempercepat proses pelayanan dan tentunya mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ujar Henggar.

Kepada para Kepala Desa yang hadir, Pj Bupati juga berpesan agar mereka dapat melayani warga seperti misalnya terkait pemberian surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Henggar: Harus Jadi Semangat Kebangkitan Karang Taruna Desa

"Tadi saya juga sempat cek di pelayanan, ternyata ada warga yang minta surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Saya suruh pulang saja, karena sudah bisa dilayani di desa, melalui rekomendasi pak Kades. Sudah bisa itu, sudah saya komunikasikan dengan Pertamina beberapa saat lalu," tegasnya.

Sementara itu Camat Jaken, Ahmada Mangkunegara menjelaskan bahwa saat ini layanan kependudukan E-KTP di wilayah Kecamatan Jaken sudah berjalan sesuai dengan arahan Pj Bupati Pati.

Baca Juga: Jambore Keluarga Muhammadiyah Aisyiyah, Ketua Muhammadiyah Pati: Membangun Kebersamaan dan Menguatkan Ukhuwah Keluarga Besar Persyarikatan

"Kaitan layanan kependudukan, bahwasanya yang dulu layanan cetak e-KTP masih perlu verifikasi di Disdukcapil, alhamdulillah kemarin sudah bisa langsung kami eksekusi selama persyaratan administrasi semuanya terpenuhi. Kami langsung bisa melakukan pencetakan. Dan ini tentunya sangat membantu," terang Camat Jaken

Saat ini, lanjut Ahmada, antrean di Kecamatan Jaken masih tersisa sekitar 68 antrean.

Dirinya pun melaporkan jika untuk saat ini ketersediaan blangko E-KTP sudah habis sehingga pihaknya berharap agar kelangkaan blangko E-KTP ini segera diberikan kuota tambahan, demi kelancaran pelayanan cetak E-KTP. (red)

#HenggarBudiAnggoro

Komentar