(Foto: ilustrasi)
Kabarpatigo.com - TAYU - Insiden penusukan terjadi di sebuah tempat kos di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Minggu (27/9/26) sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial EA yang disebut sebagai pelaku dan seorang korban berinisial AK. Korban mengalami luka pada bagian paha kiri dan selanjutnya mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika EA hendak kembali ke tempat kos milik Andi Buchori yang berada di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Saat hendak masuk ke dalam kos, EA melihat istrinya, VD, dari jendela. Setelah masuk ke dalam kos, VD sempat meminta EA untuk membeli nasi. Namun, permintaan tersebut tidak dituruti.
EA kemudian masuk ke bagian kamar mandi untuk buang air kecil. Saat hendak membuka pintu kamar mandi, pintu tersebut disebut terasa mengganjal.
Ketika pintu berhasil dibuka, korban AK keluar dari kamar mandi. Situasi tersebut kemudian memicu emosi EA.
Dalam kondisi emosi, EA mengambil sebuah pisau lipat yang berada di sekitar akuarium di dalam kos. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk korban hingga mengenai paha sebelah kiri.
Baca juga: Ini Alasan Bangkai Kapal yang Tenggelam Tidak Selalu Diangkat ke Permukaan
Melihat korban mengalami luka dan pendarahan, EA kemudian membawa korban menuju RS KSH Tayu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, EA yang disebut dalam kondisi panik membuang barang yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan penusukan di sekitar area persawahan dekat RS KSH Tayu.
Sementara itu, setelah melihat adanya bercak darah di depan tempat kos, dua orang saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Tayu.
Petugas kepolisian selanjutnya melakukan penanganan dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian serta keberadaan barang bukti yang diduga dibuang oleh pelaku.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara oleh pihak kepolisian masih berlangsung. (bra)

Komentar
Posting Komentar