(Foto: Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Kabupaten Pati Iwan Harnoto, saat berikan keterangan pers)
Kabarpatigo.com - PATI - DPRD Kabupaten Pati menyatakan sanggup menambah tunjangan RT dan RW sebesar Rp500 ribu per tahun mulai 2027.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Pati Ali Badruddin saat menerima audiensi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di Ruang Rapat Kembangjoyo Setda Pati, Kamis (1/10/26).
Kenaikan itu menjawab usulan kepala desa karena tunjangan RT dan RW kini hanya Rp1 juta per tahun. Dengan 9.010 RT dan RW di Pati, kenaikan itu membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp4,5 miliar per tahun.
“Sebagai anggota tim Badan Anggaran DPRD, kami sanggup menambah tunjangan sebesar Rp500 ribu itu mulai tahun 2027. Insentif Rp90 ribu per bulan tidak begitu layak, jadi kami naikkan Rp500 ribu pada 2027 dan 2028,” kata Ali Badruddin, usai audensi tertutup.
Ketua PKD Pati, Iwan Harnoto mengusulkan tambahan minimal Rp500 ribu dan meminta kejelasan jadwal pilkades serentak 2027.
Baca juga: Menuju Laga Nasional, Safin Pati U-15 Pamit ke Plt Bupati
Baca juga: Puluhan Siswa di Jakenan Pati Mual dan Muntah Usai Minum Susu MBG
Pilkades 2027 menyangkut 61 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 16 Maret 2027 di 21 kecamatan.
DPRD menyebut regulasi pilkades mengikuti PP Nomor 16 Tahun 2026, tetapi Permendagri belum juga terbit hingga kini.
Raperda pilkades sudah siap, dan DPRD menargetkan pembahasan tuntas November 2026 jika Permendagri selesai pada Oktober ini.
“Tunjangan RT dan RW itu minim sekali, hitungannya di bawah Rp80 ribu per bulan dengan kondisi sekarang. RT dan RW garda terdepan pelayanan, jadi kami terus berjuang bertahap meski harus menghitung kemampuan APBD Pati,” kata Iwan Harnoto.
DPRD dan Pemkab Pati kini menunggu Permendagri untuk memastikan kenaikan tunjangan RT RW. Selain itu, juga terkait jadwal Pilkades 2027. (rri)

Komentar
Posting Komentar