(Foto: Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh)
Kabarpatigo.com - SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung penuh kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membuat regulasi baru terkait sumur rakyat.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diwajibkan untuk membeli minyak dari sumur-sumur rakyat.
Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan yang menempatkan masyarakat sebagai pilar utama dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya di Jawa Tengah.
Regulasi ini dinilai menjadi langkah besar untuk memberdayakan masyarakat lokal.
“Dengan adanya Peraturan Menteri ESDM ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga peluang ekonomi yang lebih besar melalui kerja sama dengan perusahaan migas,” kata dia.
Baca juga: 89 Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab Pati Dilantik, Bupati: Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Jalur Lingkar Selatan Pati, Tolak Zero ODOL
Saleh menyoroti bahwa banyak warga Jawa Tengah terutama di pedesaan Blora, Kendal, Pati, Rembang dan sentra minyak lainnya bergantung pada sumur minyak tua dan sumur minyak rakyat sebagai sumber mata pencaharian.
“Kebijakan ini membuka pintu bagi masyarakat untuk bermitra dengan KKKS melalui koperasi atau badan usaha milik daerah. Ini adalah wujud nyata pemberdayaan ekonomi rakyat, di mana masyarakat menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton,” kata dia.
Menurut Saleh, Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tidak hanya meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi Kementerian ESDM karena telah mendengar aspirasi rakyat. Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi petani, buruh, dan pelaku UMKM di sektor migas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Baca juga: Petambak Ikan Nila Pati dapat Bantuan 74 Kincir Air dari Bank Jateng
Ketua DPD Golkar Jawa Tengah tersebut juga menekankan pentingnya pengelolaan sumur rakyat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Dengan dukungan teknis dari KKKS, masyarakat bisa mengelola sumur minyak dengan lebih aman dan efisien, sehingga dampak lingkungan dapat diminimalisir,” ungkap Saleh.
Ia berharap pemerintah daerah dan komunitas lokal dapat memanfaatkan regulasi ini untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif.
Pihaknya juga siap mengawal implementasi kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar sampai ke tangan masyarakat.
“Kami akan mendorong pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat agar siap mengelola sumur rakyat secara profesional. Ini adalah momentum untuk menjadikan masyarakat Jawa Tengah sebagai tulang punggung sektor migas yang berbasis kerakyatan,” tandasnya. (joss.co.id)
Komentar
Posting Komentar