Selama Tujuh Jam, Bupati Pati Sudewo Dicecar KPK Soal Aliran Dana dalam Kasus Suap Kereta


(Foto: Bupati Pati Sudewo 'baju batik tengah' didampingi ajudan datang ke KPK, Rabu 27 Agu 2025)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Bupati Pati Sudewo telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018–2022. KPK mendalami pengetahuan Sudewo terkait proyek tersebut.

"Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Rabu (27/8/25).

Baca juga: Plt Sekda, Riyoso: Pelayanan Publik Pati Tetap Jalan Meski Belum Stabil

Selain itu, KPK juga mendalami terkait aliran dana pada perkara rasuah itu. "Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," ungkap Budi.

Usai pemeriksaan ini, Budi menjelaskan bahwa penyidikan dalam perkara ini masih bisa berkembang. KPK masih terus mencari sosok-sosok yang terlibat dalam perkara korupsi itu.

"Secara paralel terbuka kemungkinan untuk KPK juga mengembangkan penyidikannya termasuk kita masih terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terkait ikut terlibat ataupun diduga juga menerima aliran terkait dengan perkara ini," tutur dia.

Baca juga: Terkait Kasus Bupati Sudewo, KPK Terima 350 Surat dari Warga Pati

Baca juga: Bersama Dinkop UMKM Jateng, BMT Fastabiq Gelar Pelatihan Usaha Pengolahan Ikan Nila di Tunggulsari Tayu

Diketahui, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.33 WIB. Ini artinya, ia menjelani pemeriksaan hampir selama tujuh jam.

Sudewo mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi. Mantan Anggota Komisi V DPR itu mengklaim telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.

"Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," kata Sudewo, Rabu (27/8/25).

Dia mengaku ditanya mengenai dugaan aliran duit yang diterimanya. Namun ia membantah menerima aliran duit.

"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," ungkap Sudewo. (sindonews)

Komentar