(Foto: Polri)
Kabarpatigo.com - JAKARTA - Beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada DPR RI. Kabar tersebut telah beredar sejak Jumat (12/9/25) kemarin.
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa sampai hari ini, pimpinan DPR belum menerima Surpres yang dimaksud.
"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/9/25).
Diketahui, isu mengenai pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terus mencuat usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan dan kericuhan yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerahnya pada akhir Agustus lalu.
Baca juga: Belajar dan Bisnis, Semua Bisa Dimulai dari Cafe Shop
Kapolri juga telah buka suara soal adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri. Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap," katanya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/25). (sindo)
Komentar
Posting Komentar