Keluarga Tersangka Kerusuhan Demo 13 Agustus di Pati Tuntut Pertanggungjawaban Botok CS

(Foto: keluarga tersangka kerusuhan Demo 13 Agustus 

Kabarpatigo.com - PATI - Keluarga dari empat tersangka yang terlibat dalam kerusuhan di alun-alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatangi posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menuntut pertanggungjawaban dari Botok CS. Kedatangan mereka didampingi oleh kuasa hukum Harnawi Selasa (28/10/25)

Harnawi kuasa hukum dari keempat tersangka, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Posko AMPB bertujuan untuk meminta Botok CS bertanggung jawab atas status tersangka yang kini disandang oleh kliennya.

Baca juga: Serapan Anggaran dan Pendapatan Tertinggi Tahun Anggaran 2025 Pati Urutan 11 Nasional

Baca juga: Sebanyak 70 Tim Berbagai Daerah Ikuti Festival Layang-layang di Gresik, Layangan Pati Raih Juara 3

Menurut Harnawi, keluarga tersangka tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan anarkis. Mereka hanya diajak oleh Botok dan Teguh untuk mengikuti aksi demonstrasi pada tanggal 13 Agustus 2025.

"Keluarga korban ini sebenarnya tidak ada niat sama sekali untuk melakukan anarkis. Mereka ini diajak oleh Botok dan Teguh untuk ikut aksi di tanggal 13 Agustus 2025. Masalah anarkis itu mungkin ada hasutan, jadi tidak ada niat secara pribadi dari mereka untuk berbuat anarkis," ujar Harnawi kepada awak media di depan Posko AMPB.

"Maka saya selaku kuasa hukum mewakili daripada korban ini meminta saudara Botok dan Teguh untuk bertanggung jawab meminta supaya segera membebaskan daripada keluarga korban ini," tambah Harnawi.

Baca juga: Petugas Upacara Hari Sumpah Pemuda di SMP Muh 1 Pati Berpakaian Adat

Baca juga: Selesaikan Persoalan di Dukuhseti, Bupati Pastikan Tiga Agenda Prioritas Diantaranya Irigasi Sumur Dalam

Lebih lanjut, Harnawi menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku sebagai wujud warga negara Indonesia yang taat hukum.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini, Botok CS belum menunjukkan itikad baik untuk mengunjungi keluarga tersangka dan memikirkan nasib mereka, terutama anak-anak kecil yang menjadi tanggungan keluarga.

"Kepada saudara Botok CS untuk bertanggung jawab karena merekalah yang mengajak korban ini untuk berdemo di tanggal 13 tersebut, bahkan sampai saat ini Botok CS belum ada niat mengunjungi keluarga tersangka untuk memikirkan nasib keluarga tersangka yang menanggung anak kecil," tegas Harnawi.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan proses hukum akan terus berjalan. Keluarga tersangka berharap agar Botok CS dapat segera memberikan respons dan bertanggung jawab atas situasi yang menimpa mereka. (red)

Komentar