Oleh: M. Shoim Haris*
(Foto: ilustrasi pajak)
Kabarpatigo.com - Angka-angka fiskal sering terasa dingin dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun sesungguhnya, di sanalah denyut masa depan bangsa ditentukan. Tiga data berikut memberi gambaran jujur tentang kondisi Indonesia hari ini.
Rasio pajak Indonesia kini diprediksi berada di bawah 10 persen, atau setidaknya stagnasi di 10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)—terendah dalam beberapa tahun terakhir dan jauh di bawah rata-rata negara berkembang yang berada di kisaran 15 persen, apalagi negara maju yang mencapai 25–35 persen.
Utang pemerintah berada di sekitar 39–40 persen dari PDB, angka yang secara internasional masih tergolong moderat. Namun yang paling mengkhawatirkan, pembayaran bunga utang telah menyerap porsi signifikan dari penerimaan negara, sehingga menyempitkan ruang fiskal untuk pembangunan produktif.
Ini bukan sekadar persoalan teknis keuangan negara. Ini adalah gejala kegagalan demokrasi kita dalam melahirkan kemandirian ekonomi.
Kita sedang terjebak dalam sebuah lingkaran setan. Demokrasi elektoral yang kita jalankan, alih-alih melahirkan visi transformasi jangka panjang, kerap dikuasai oleh politik transaksional jangka pendek.
Elite politik dan bisnis yang mapan—terutama mereka yang hidup dari sektor ekstraktif seperti komoditas mentah, properti, dan jasa konsumsi—tidak memiliki insentif kuat untuk mengubah struktur ekonomi.
Mereka nyaman dengan ekonomi rente, ekonomi yang menghasilkan keuntungan cepat tanpa membangun fondasi produktif.
Ekonomi rente memang dapat menciptakan pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang sempit, elitis, dan rapuh. Yang lebih fatal, ia tidak membentuk basis pajak yang kuat. PDB dapat meningkat, namun penerimaan fiskal tertinggal jauh di belakang. Inilah sebabnya mengapa rasio pajak Indonesia stagnan, bahkan menurun, meskipun ekonomi tetap tumbuh.
Bandingkan dengan perjalanan negara-negara yang berhasil melakukan transformasi struktural. Vietnam, dengan PDB per kapita yang masih lebih rendah dari Indonesia, mampu mendorong rasio pajak mendekati 14 persen berkat kebijakan industri yang disiplin dan formalisasi ekonomi.
Korea Selatan, pada masa akselerasi industrinya di era 1970-an dan 1980-an, secara konsisten meningkatkan rasio pajaknya dari sekitar 10 persen menjadi di atas 17 persen dalam dua dekade. Mereka membuktikan bahwa industrialisasi bukan hanya soal pabrik dan ekspor, tetapi juga tentang membangun kapasitas fiskal negara.
Akibatnya, negara kita seperti memiliki “perut bocor”. Ketika muncul kebutuhan mendesak—membangun infrastruktur, membiayai transisi energi, atau merespons krisis seperti pandemi—pilihan yang tersedia hanyalah berutang. Utang pun bertambah. Namun karena basis pajak tetap sempit, beban bunga terasa semakin berat.
Perlahan tetapi pasti, APBN bergeser dari alat pembangunan menjadi mesin pembayaran kewajiban masa lalu, sebuah debt-servicing state.
Di sinilah inti persoalan kita: utang terasa berat bukan karena jumlahnya berlebihan, tetapi karena penerimaan pajak terlalu kecil. Masalah utamanya bukan utang, melainkan struktur ekonomi yang gagal menghasilkan kapasitas fiskal jangka panjang.
Lalu, di mana jalan keluarnya? Jawaban yang sering dikemukakan adalah industrialisasi. Namun yang dibutuhkan bukan industrialisasi kosmetik atau proyek mercusuar. Indonesia memerlukan industrialisasi sebagai transformasi struktural: mengubah bijih nikel menjadi baterai dan kendaraan listrik, karet menjadi ban dan alat kesehatan, sawit menjadi oleokimia dan bioplastik.
Proses inilah yang melahirkan manufaktur tangguh, menciptakan lapangan kerja bernilai tambah tinggi, memperluas kelas menengah produktif, dan pada akhirnya memperlebar basis pajak.
Di titik inilah dilema demokrasi kita muncul. Sejarah menunjukkan, hampir tidak ada negara yang berhasil melakukan industrialisasi mendalam dalam fase awal demokrasi liberal penuh.
Korea Selatan dan Taiwan membangun industrinya di bawah negara yang kuat dengan kebijakan yang konsisten lintas dekade. China bahkan menjadikan industrialisasi sebagai proyek nasional jangka panjang dengan disiplin politik tinggi. Mereka mendisiplinkan kelompok rente dan memaksa modal bekerja untuk tujuan nasional.
Baca juga: Rasionalitas Ekonomi dan Cita-Cita Kemandirian dalam Kebijakan Menteri ESDM
Baca juga: Pasca Banjir, TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat Penghubung Pati–Jepara
Pertanyaannya kemudian menjadi sangat mendasar: apakah demokrasi Indonesia mampu melakukan lompatan yang sama?
Jawabannya tidak sederhana, tetapi bukan mustahil. Demokrasi Indonesia harus berkembang dari sekadar demokrasi elektoral menjadi demokrasi developmental—demokrasi yang mampu menopang keputusan jangka panjang demi transformasi ekonomi. Setidaknya, ada tiga prasyarat utama.
Pertama, membangun konsensus nasional lintas partai. Industrialisasi strategis—hilirisasi mineral, industri farmasi, elektronik, dan mesin—harus menjadi kebijakan negara, bukan agenda satu periode pemerintahan. Dibutuhkan lembaga semacam Dewan Industrialisasi Nasional yang melibatkan ahli, pelaku industri, dan parlemen lintas fraksi, dengan mandat yang relatif terlindungi dari tarik-menarik politik jangka pendek.
Kedua, mengalihkan sumber rente menjadi modal pembangunan. Negara harus berani memungut lebih adil dari kekayaan sumber daya alam dan kelompok beraset tinggi. Ini bukan semata persoalan fiskal, melainkan keberanian politik menghadapi kepentingan mapan. Dana tersebut harus dikonversi menjadi investasi pada riset, teknologi, industri pionir, dan infrastruktur produktif—bukan konsumsi jangka pendek.
Ketiga, mendisiplinkan demokrasi melalui kontrak sosial baru. Narasi yang perlu dibangun kepada publik harus jujur dan terbuka: kita—terutama mereka yang selama ini menikmati rente—perlu berkontribusi lebih hari ini untuk membangun industri dan teknologi yang menjamin kemakmuran generasi mendatang. Sebagai imbalannya, negara wajib transparan, akuntabel, dan tegas agar industrialisasi tidak berubah menjadi ladang rente baru.
Jika agenda ini berhasil, lingkaran setan akan berbalik menjadi siklus virtus. Industrialisasi memperluas basis pajak, penerimaan negara meningkat, ketergantungan pada utang dan beban bunga menurun.
APBN kembali berfungsi sebagai instrumen pembangunan: membiayai pendidikan bermutu, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang menopang produktivitas. Kelas menengah industri yang tumbuh akan menjadi fondasi demokrasi yang lebih sehat—demokrasi berbasis prestasi ekonomi, bukan patronase.
Pada akhirnya, rasio pajak dan utang yang kita perbincangkan hari ini adalah cermin kualitas demokrasi dan visi kebangsaan kita sendiri. Apakah demokrasi akan terus dikuasai kepentingan rente jangka pendek, ataukah kita gunakan sebagai alat kolektif untuk membangun fondasi industri yang mandiri? Pilihannya ada di tangan kita.
Namun waktu tidak banyak. Jika tidak dimulai sekarang, beban bunga utang akan semakin membelenggu, dan mimpi Indonesia sebagai bangsa industri akan terus menjadi ilusi—di tengah demokrasi yang berjalan, tetapi tidak bergerak ke depan. (red)
*ADCENT (Advisory Center For Development)

Komentar
Posting Komentar