Rasionalitas Ekonomi dan Cita-Cita Kemandirian dalam Kebijakan Menteri ESDM

Oleh; M Shoim Haris*

(Foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia)

Kabarpatigo.com - Di tengah gejolak geopolitik global dan ketidakpastian harga energi, kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk menghentikan impor energi secara selektif menawarkan pendekatan yang unik: menggabungkan rasionalitas ekonomi dengan visi kemandirian nasional.

Kebijakan ini tidak sekadar ambisi politik, melainkan sebuah perhitungan strategis yang mencerminkan keseimbangan antara prinsip ekonomi arus utama dan kebutuhan strategis jangka panjang Indonesia.

Dasar Rasionalitas: Teori Ekonomi sebagai Fondasi Kebijakan

Kebijakan ini secara konseptual dibangun di atas tiga pilar teori ekonomi yang telah teruji:

1. Prinsip Keunggulan Komparatif – Menteri ESDM tidak memaksakan substitusi impor secara menyeluruh, melainkan hanya pada produk-produk energi yang sudah mencapai atau mendekati efisiensi biaya produksi domestik.

2. Argumentasi Industri Bayi – Sebagai sektor strategis, industri energi domestik mendapatkan perlindungan sementara untuk membangun kapasitas dan teknologi, namun dengan target kinerja yang terukur dan timeframe yang jelas.

3. Pendekatan Bertahap Berbasis Kapasitas – Kebijakan ini mengakui bahwa kemandirian energi adalah proses evolusi, bukan revolusi. Produk yang belum efisien diproduksi dalam negeri tetap diimpor sambil terus ditingkatkan kapasitas produksi domestik.

Realitas Empiris yang Membentuk Kebijakan

Data empiris menunjukkan urgensi kebijakan ini: sekitar 30-35% kebutuhan BBM Indonesia masih bergantung pada impor, menciptakan kerentanan pada neraca perdagangan, nilai tukar, dan APBN.

Subsidi energi yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun telah menjadi beban fiskal yang signifikan, mengurangi ruang fiskal untuk investasi produktif lainnya.

Kebijakan selektif Menteri ESDM merespons realitas ini secara proporsional. Alih-alih memberlakukan larangan impor total yang berisiko mengganggu pasokan dan stabilitas harga, pemerintah memilih pendekatan bertahap yang mempertimbangkan kapasitas riil kilang nasional dan kebutuhan konsumen.

Keseimbangan antara Visi dan Realitas Ekonomi

Yang menarik dari kebijakan ini adalah upaya Menteri ESDM untuk menjaga keseimbangan yang sulit antara visi kemandirian dan disiplin ekonomi. Di satu sisi, terdapat dorongan kuat untuk mengurangi ketergantungan impor yang selama ini menjadi sumber kerentanan struktural ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, terdapat kesadaran bahwa kemandirian yang dibangun atas dasar inefisiensi akan kontraproduktif dan justru menjadi beban baru bagi perekonomian.

Pendekatan "stop impor selektif" mencerminkan pemahaman bahwa:

· Kemandirian tanpa rasionalitas ekonomi adalah ilusi yang mahal

· Rasionalitas ekonomi tanpa visi kemandirian adalah kerentanan yang permanen

· Keduanya harus berjalan beriringan dalam kerangka waktu yang realistis

Baca juga: Umumkan Donasi Rp 920 Juta di Korpri Fun Run Pati, Airmata Plt Bupati Pecah

Baca juga: Jelang Korpri Fun Run, Pemkab Pati Gelar Gala Dinner Bersama Kepala BKN

Tantangan Implementasi dan Kriteria Keberhasilan

Keberhasilan kebijakan ini akan diukur bukan dari seberapa cepat impor dihentikan, tetapi dari seberapa kokoh fondasi ekonomi energi nasional yang berhasil dibangun. Beberapa parameter kunci yang perlu dipantau meliputi:

1. Efisiensi biaya – Apakah biaya produksi domestik kompetitif dengan harga internasional?

2. Keandalan pasokan – Apakah produksi domestik dapat memenuhi kebutuhan secara konsisten?

3. Dampak fiskal – Apakah penghematan dari pengurangan impor tidak tergerus oleh inefisiensi produksi domestik?

4. Multiplier effect – Seberapa besar dampak positif terhadap industri hulu-hilir dan penciptaan lapangan kerja?

Kesimpulan: Sebuah Paradigma Baru Kebijakan Energi

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusung paradigma baru dalam politik energi Indonesia: kemandirian yang rasional, bukan kemandirian populisme; penguatan kapasitas yang bertahap, bukan perubahan yang revolusioner; visi jangka panjang yang dibangun di atas prinsip-prinsip ekonomi yang sehat.

Jika diimplementasikan dengan disiplin, transparansi, dan konsistensi, pendekatan ini berpotensi menjadi model kebijakan energi yang berkelanjutan—tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi makro dalam jangka panjang.

Tantangan terbesar kini terletak pada eksekusi, bukan pada konsep, dan pada konsistensi, bukan pada intensi semata. (*)

*(ADCENT - Advisory Center For Development)

Komentar