Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan di Mangrove Dororejo Tayu, Tak Ada Tanda Kekerasan

(Evakuasi mayat laki-laki di Mangrove Dororejo Tayu, Senin 12 Jan 2026)

Kabarpatigo.com - TAYU - Sesosok mayat laki-laki ditemukan di tepi pantai hutan mangrove Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Senin (12/1/26) malam.

Penemuan ini sempat menggegerkan warga sekitar yang sebelumnya menemukan sepeda motor milik korban terparkir di lokasi tersebut.

Korban diketahui bernama Karlan (66), warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. Jasad korban ditemukan dalam posisi sujud di area mangrove sekitar pukul 21.00 WIB setelah dilakukan pencarian oleh warga. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tayu sekitar pukul 21.45 WIB.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menjelaskan, awal mula penemuan berawal dari laporan warga yang melihat sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi K 2788 VG berada di lokasi sejak beberapa waktu.

Kendaraan tersebut diketahui milik korban yang sudah tidak terlihat selama kurang lebih dua hari.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Tayu bersama Koramil 03 Tayu dan tim medis Puskesmas Tayu II langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Korban kemudian dievakuasi ke tepi jalan Desa Dororejo untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis.

“Hasil pemeriksaan awal dari tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan. Korban diduga meninggal dunia karena sakit,” ujar AKP Aris Pristianto.

Baca juga: Program "10 Ton per Hektare Bisa" Bukan Sekedar Wacana, Bukti Nyata Baleadi Panen Raya

Baca juga: Dukung Program 10 Ton, Bupati Sudewo Serahkan 29 Alsintan untuk Petani Pati

Dari hasil pemeriksaan luar, petugas mendapati beberapa kondisi fisik korban, di antaranya tangan yang keriput karena terendam air serta luka di bagian kepala yang diduga akibat terkena ranting pohon mangrove. Waktu kematian diperkirakan sekitar enam jam sebelum ditemukan.

AKP Aris menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani perwakilan keluarga korban.

“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak menuntut pihak mana pun atas kejadian ini,” jelasnya.

Dengan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, kepolisian memastikan peristiwa tersebut murni kejadian non pidana.

Proses penanganan pun dinyatakan selesai setelah seluruh prosedur kepolisian dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. (hrp)

Komentar