Rakor Trantibum Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Jadi Sorotan dan Takbir Keliling Dipersilahkan

(Foto: Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra saat pimpin rakor Trantibum di ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Kamis 19 Feb 2026)

Kabarpatigo.com - PATI - Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra  menghadiri Rapat Koordinasi Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama Bulan Ramadan di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, Rabu (19/2/26).

Rakor ini membahas kesiapan daerah dalam menjaga kondusivitas Ramadan, termasuk penegakan peraturan daerah dan pengaturan aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Pati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2013 terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan ibadah dengan khidmat.

“Terkait Perda Nomor 8 Tahun 2013, jadi Perda ini mengatur tentang pada saat Ramadan penutupan hiburan malam di Kabupaten Pati. Kesepakatannya harus ditutup H-7 dan H+7 Ramadan,” kata Risma Ardhi Chandra.

Risma Ardhi Chandra menambahkan, Pemkab Pati telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik, termasuk kawasan Ngemblok City. 

Baca juga: Ada 9 Tips Agar Puasa Tidak Lemas dan Tetap Fit Saat Beraktivitas

Baca juga: Puasa, Tirakat, dan Disiplin Elite: Jalan Sunyi Menuju Indonesia Maju

Menurutnya, masukan terkait rehabilitasi saat penertiban juga menjadi bahan perhatian, namun penindakan tetap harus dilakukan secara tegas dan terukur.

“Ngemblok City sudah kami koordinasikan bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan sidak di tempat tersebut. Tadi ada masukan terkait rehabilitasi pada saat penertiban, yaitu direhabilitasi di Solo,” ujarnya.

Selain itu, Chandra juga menyinggung tradisi dan aktivitas masyarakat selama Ramadan. Ia menilai tongtek masih dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu ketertiban, lalu takbir keliling diperbolehkan di wilayah masing-masing, serta Pasar Ramadan diharapkan ke depan bisa dikemas lebih meriah.

“Tongtek ini kan budaya dari leluhur kita, cuma ya jangan sampai mengganggu dengan suara yang keras. Kalau tongtek masih sewajarnya untuk membangunkan sahur, saya kira masih diperbolehkan. Takbir keliling kalau selama masih di wilayahnya masing-masing dipersilakan. Pasar Ramadan kalau bisa tahun depan kita bikin lebih meriah lagi,” pungkas Chandra.

Komentar