Bayaran Jutaan Rupiah Sekali Tampil, Baznas Pati Akan Atur Ketentuan Zakat Kiai

(Foto: prosesi pelantikan Pimpinan Baznas Pati di Pendopo Pati beberapa waktu lalu)

Kabarpatigo.com - PATI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati berencana memperluas target penghimpunan zakat di wilayahnya.

Selama ini, kontribusi terbesar zakat di Pati masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), namun ke depan, Baznas akan menyasar kalangan non-ASN seperti pengusaha, profesional, hingga kiai.

Ketua Baznas Pati, Minanurrohman, menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat, bukan hanya bagi ASN.

Baca juga: TMMD Reguler ke-128 di Gunungpanti Resmi Dibuka Plt Bupati Pati

Baca juga: Gantikan PSIR Rembang, Persebi Boyolali Lolos ke Putaran Liga 4 Nasional

Pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan sektor swasta.

“Selama ini memang ASN yang paling dominan. Tapi potensi terbesar justru ada di luar itu, mulai dari petani, pengusaha, hingga profesi seperti dokter, pengacara, bahkan penceramah atau kiai,” ujarnya, Selasa (21/4/26).

Potensi Besar Zakat Pertanian dan Profesi

Menurut perhitungan Baznas, potensi zakat di Kabupaten Pati sangat melimpah. Dari sektor pertanian saja, jika petani membayar 50 persen dari potensi yang ada, nilainya ditaksir bisa mencapai Rp 126 miliar per tahun. Angka ini belum termasuk sektor peternakan, perikanan, hingga industri.

Minanurrohman juga menyoroti zakat profesi dari kalangan pemuka agama yang memiliki jam terbang tinggi.

“Belum lagi zakat profesi. Kiai yang ceramah dengan bayaran jutaan rupiah sekali tampil, itu juga ada ketentuan zakatnya. Tapi ini yang belum tersentuh,” jelas dia.

Dorong Raperda Pengelolaan Zakat

Untuk memperkuat legalitas penghimpunan, Baznas Pati tengah mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan zakat.

Regulasi ini nantinya akan menjadi dasar hukum untuk menyasar sektor swasta secara lebih terstruktur.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk di Wilayah Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

Baca juga: Wamenkes Turun, Pati Gaspol Lawan TBC

Penyusunan Raperda tersebut melibatkan akademisi dari UIN Kudus serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Kalau sudah disahkan, kita akan langsung tancap gas. Ini bukan untuk kepentingan politik, tapi murni untuk kesejahteraan umat,” tegas Minanurrohman.

Program Zakat Produktif agar Mustahik Naik Kelas

Selain memperluas sumber dana, Baznas Pati juga menyiapkan program zakat produktif. Program ini bertujuan memberikan modal usaha sekaligus pendampingan bagi para mustahik (penerima zakat) agar mampu mandiri secara ekonomi.

“Kita latih, kita beri modal, lalu kita kawal. Harapannya dalam satu sampai dua tahun, mereka bisa mandiri bahkan menjadi muzakki (pemberi zakat),” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan ekonomi di daerah, sehingga beban ekonomi pedagang kecil dapat ditekan melalui bantuan modal yang bersumber dari optimalisasi zakat tersebut. (kom)

Komentar