Dinilai Bentuk Teror Pembakaran Banner Kapolresta Pati, Pakar Hukum Minta Polisi Bertindak

(Foto: aksi penyampaian aspirasi JMPPK di depan kantor Pendopo Kabupaten Pati, Jumat 29 Mei 2026)

Kabarpatigo.com - PATI - Aksi penyampaian aspirasi yang digelar JMPPK di depan Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (29/5/26) dalam rangka memperingati Hari Anti-Tambang Nasional diwarnai insiden pembakaran banner bergambar Kapolresta Pati.

Koordinator Lapangan JMPPK, Bambang Sutiknyo, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya murni gerakan JMPPK untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan daerah. Namun di tengah kegiatan, muncul insiden pembakaran yang menurutnya dilakukan oleh pihak di luar massa aksi inti JMPPK.

“Kami tegaskan bahwa JMPPK tidak mengundang pihak manapun di luar massa aksi kami. Namun karena flyer atau undangan aksi kami bersifat terbuka, kemungkinan ada pihak-pihak lain yang mengetahui dan hadir dari informasi tersebut,” ujar Bambang.

Bambang juga menegaskan bahwa JMPPK tidak mengundang kelompok AMPB untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut. Menurutnya, aksi pembakaran yang terjadi bukan bagian dari agenda resmi JMPPK.

“Terkait insiden pembakaran yang terjadi tadi, kami tidak mengetahui siapa yang melakukan. Kami tegaskan sekali lagi bahwa kami tidak mengundang pihak AMPB untuk bergabung dalam kegiatan aksi pada hari ini,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, seorang oknum yang diketahui sebagai pentolan AMPB justru ikut terlibat dalam massa aksi dan diduga melakukan pembakaran banner bergambar Kapolresta Pati di depan pendopo kabupaten.

Baca juga: MBG 'Mas Bahlil Ganteng', Sarmuji: My Little Bolu Ketan dalam Perspektif “SANEPAN” Jawa

Baca juga: Idul Adha 1447 H, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Atas kejadian itu, Bambang Sutiknyo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pihak atas kegaduhan yang terjadi saat aksi berlangsung.

Sementara itu, Pakar Hukum dari LBH Joeang, Fatkhurrahman, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelaku pembakaran karena dinilai berpotensi menciptakan keresahan publik.

“Perbuatan pembakaran ini jangan hanya dilihat dari nilai kerugiannya saja, tetapi harus dilihat pesan apa yang ingin disampaikan oleh pelaku. Ini bisa menjadi bentuk teror yang bertujuan menciptakan situasi keamanan masyarakat menjadi tidak aman dan gaduh,” tegas Fatkhurrahman.

Fatkhurrahman menambahkan, aparat kepolisian harus bergerak cepat agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah.

“Kami meminta pelaku segera ditangkap agar masyarakat tidak merasa resah dan situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (red)

Komentar