Berkumpul di Alun-Alun, Ormas dan LSM Menyatakan Sikap untuk Pati Kondusif


(Foto: suasana doa bersama LSM dan Ormas di Alun-alun Simpang Lima Pati, Jumat 21 Agu 2026)

Kabarpatigo.com - PATI - Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan 23 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Pati menyampaikan pernyataan sikap bersama untuk menjaga keamanan, persatuan dan kondusivitas daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan di Alun-Alun Kabupaten, dan dibacakan oleh Kiai Nur Qasim di hadapan peserta yang hadir, Jumat (21/8/26) malam.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen menjaga Kabupaten Pati sebagai daerah yang aman, damai, kondusif dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.

Mereka menyatakan mendukung kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak yang dijamin konstitusi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.

“Kami menolak segala bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan secara provokatif, intimidatif, anarkis, tidak beretika, serta berpotensi memecah persatuan masyarakat,” demikian salah satu poin pernyataan sikap tersebut.

Para tokoh dan organisasi masyarakat itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat menempatkan kepentingan persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan sesaat.

Baca juga: MDMC Respons Karhutla di Sejumlah Wilayah Kalimantan Barat

Baca juga: Sudah Minta Maaf, LBH Djoeang Pati Tetap Laporkan Plt Bupati ke Kemendagri dan Panglima TNI

Menurut mereka, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Perbedaan tersebut diharapkan disikapi melalui dialog, musyawarah, penghormatan terhadap hukum, serta tetap menjaga adab dan etika dalam menyampaikan aspirasi.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memecah persaudaraan.

Dalam pernyataan tersebut, dukungan turut diberikan kepada aparat penegak hukum agar menjalankan tugas secara profesional, adil dan tegas dalam menjaga keamanan serta melindungi hak konstitusional seluruh warga.

Salah satu poin yang cukup mendapat perhatian adalah imbauan kepada masyarakat Pati agar tidak mudah terlibat dalam mobilisasi atau aksi di luar daerah yang dinilai berpotensi menimbulkan eksploitasi dan polarisasi aspirasi. (pn)

Komentar