(Foto: Ketu DPRD Pati Ali Badrudin saat pimpin audensi kelompok tani di DPRD Pati, Rabu 3 Jun 2026)
Kabarpatigo.com - PATI - Puluhan warga masyarakat Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam kelompok tani Karya Tani mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pati. Rabu (3/6/26)
Kedatangan mereka bermaksud melakukan audensi dan mengadukan persoalan penyaluran bantuan stimulan puso dan korban banjir yang dinilai banyak kejanggalan.
Di hadapan DPRD Pati, kelompok tani Karya Tani mencatat setidaknya adanya 3 kejanggalan, mulai dari kemunculan kelompok tani baru yang mendapatkan bantuan, petani terdampak yang tidak mendapatkan bantuan, hingga adanya data-data penerima yang hilang hingga penerimaan bantuan stimulan Puso yang mencapai Rp8 juta per hektarnya.
“Terkait data-data yang hilang itu dulu sudah dikonsen, kemudian ada sebagian yang hilang. Yang kedua muncul kelompok baru, yang mana kelompok tersebut tidak terdampak puso, tapi akhir-akhir ini muncul sekitar 13 hektar yang mendapatkan bantuan puso. Terakhir masalah banyaknya yang mengalami puso ada yang sebagian besar tidak terdata,” kata Mustaqim perwakilan kelompok tani Karya Tani saat audensi.
Sementara itu di tempat yang sama. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin akan menindaklanjuti laporan kelompok tani sekaligus untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Disarankan itu harus diselesaikan di tingkat kecamatan melalui BPBD dan Dinas Pertanian. Untuk Desa Pasuruan diselesaikan di Kecamatan Kayen dengan mengundang semua calon penerima,” katanya.
Baca juga: Polresta Pati Matangkan Operasi Patuh Candi 2026, Operasi Mulai 8-21 Juni 2026
Baca juga: 𝗕𝗲𝗿𝗶𝗸𝘂𝘁 P𝗲𝗿𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻 Baru di 𝗣𝗶𝗮𝗹𝗮 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗱𝗮𝗻 M𝘂𝘀𝗶𝗺 K𝗼𝗺𝗽𝗲𝘁𝗶𝘀𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟲/𝟮𝟬𝟮𝟳
Menurutnya, lanjut Ali, dalam audiensi terungkap adanya informasi bahwa penyaluran bantuan tidak seluruhnya diselesaikan pada hari yang sama sebagaimana mestinya. Bahkan, ada dugaan perubahan nominal bantuan yang diterima sebagian warga.
Dengan waktu yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Martinus Budi Prasetya, menyatakan pihaknya siap melakukan klarifikasi langsung untuk memastikan bantuan diterima sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.
“Yang perlu digarisbawahi, kami BPBD akan mengklarifikasi langsung untuk memastikan penerima mendapatkan bantuan sesuai yang tercantum dalam Keputusan Bupati Pati,” terangnya.
Martinus menambahkan, bantuan puso telah disalurkan pada 6 Mei 2026 dan hasil klarifikasi nantinya diharapkan dapat menjawab dugaan adanya pemotongan bantuan di lapangan. (red)

Komentar
Posting Komentar