(Foto: mobil Suzuki Carry terbakar di depan SPBU Winong Pati, Selasa 14 Jul 2026)
Kabarpatigo.com - PATI - Sebuah mobil Suzuki Carry berwarna merah marun terbakar sesaat setelah selesai mengisi bahan bakar di SPBU Winong, Kabupaten Pati, Selasa (14/7/26) sekitar pukul 08.30 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kebakaran menghanguskan sebagian kendaraan beserta barang-barang di dalamnya dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Pengemudi kendaraan diketahui berinisial M.A.M. (35), warga Kecamatan Winong. Saat kejadian, korban baru saja mengisi BBM jenis Pertalite di pompa SPBU dan hendak menyalakan mesin kendaraan sebelum melakukan pembayaran.
Saksi K.A. (32) yang bertugas sebagai operator SPBU menjelaskan, sesaat setelah mesin dinyalakan muncul percikan api dari bagian bawah kemudi. Api kemudian dengan cepat membesar sehingga pengemudi segera mengarahkan mobil ke tepi area SPBU untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Melihat kejadian tersebut, K.A. bersama saksi Y.R.A. (34) serta petugas SPBU dan warga sekitar langsung melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Berkat penanganan cepat, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke fasilitas SPBU maupun kendaraan lain.
Mendapat laporan, personel Polsek Winong yang dipimpin Ka SPK bersama piket fungsi dan Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari para saksi.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan sumber api diduga berasal dari korsleting instalasi kelistrikan di bagian bawah kemudi kendaraan. Dugaan tersebut masih didalami untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Saat olah TKP, polisi juga menemukan tujuh galon yang berisi bahan bakar minyak (BBM) di dalam kendaraan. Ketujuh galon tersebut diamankan ke Polsek Winong untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain kendaraan yang mengalami kerusakan akibat terbakar, api juga menghanguskan dua unit telepon genggam, satu lembar STNK, dan satu buku BPKB yang berada di dalam mobil. Total kerugian material diperkirakan sekitar Rp15 juta.
Dari hasil pemeriksaan di Polsek Winong, M.A.M. mengaku bekerja sebagai teknisi servis pom mini sejak tahun 2019. Ia juga mengakui bahwa tujuh galon yang diamankan polisi berisi campuran Pertalite dan Pertamax.
Kepada penyidik, korban menjelaskan BBM campuran tersebut merupakan sisa hasil pengurasan tangki saat melakukan servis pom mini di dua lokasi, yakni sebuah toko di Desa Karang, Kecamatan Juwana, dan sebuah toko di Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana. Bahan bakar tersebut rencananya masih akan dibawa setelah pekerjaan servis selesai.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Winong AKP Gandhi Soeprijanto mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan penyelidikan awal, hingga mengamankan barang bukti.
"Begitu menerima informasi, anggota kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan area dan memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan. Penanganan cepat ini juga bertujuan menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kejadian," ujar AKP Gandhi.
Baca juga: Aspirasi Nelayan Dikabulkan, Chandra Berterima Kasih ke Prabowo
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya unsur kesengajaan.
"Indikasi awal mengarah pada korsleting listrik di bagian bawah kemudi kendaraan. Meski demikian, kami tetap melakukan pendalaman agar penyebab pasti kebakaran dapat dipastikan secara ilmiah," jelasnya.
AKP Gandhi mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi kelistrikan kendaraan, terutama kendaraan yang telah berusia cukup lama.
"Pastikan instalasi listrik kendaraan dalam kondisi baik dan segera lakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan. Langkah sederhana ini dapat mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila menemukan kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas.
"Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula personel dapat memberikan pertolongan dan penanganan di lokasi kejadian," pungkas AKP Gandhi. (hrp)

Komentar
Posting Komentar