Belajar Sebelum Krisis: Pelajaran dari Temuan Awal MEST

Oleh: M. Shoim Haris*

(Foto: M Shoim Haris)

Kabarpatigo.com - Mengapa sebagian bangsa mampu berubah secara damai, sementara sebagian lain harus menunggu krisis, konflik, atau bahkan kehancuran sebelum melakukan perbaikan? Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika dunia menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, mulai dari polarisasi politik, ketimpangan ekonomi, hingga krisis kepercayaan terhadap institusi.

Dalam kajian pembangunan dan politik, sering kali perubahan besar dipahami sebagai akibat dari guncangan. Reformasi lahir setelah krisis ekonomi. Institusi baru dibangun setelah konflik. Perubahan politik terjadi setelah tekanan sosial mencapai titik tertentu. Seolah-olah krisis

Hasil estimasi awal yang dilakukan terhadap Indonesia selama era Reformasi menghasilkan temuan yang menarik. Temuan ini masih bersifat awal karena pengujian threshold institusional masih berlangsung. Namun demikian, arah yang ditunjukkan data memberikan bahan refleksi yang penting.

Secara umum, model menunjukkan bahwa stabilitas politik Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor elite maupun institusi secara terpisah. Yang lebih menarik adalah adanya hubungan interaksi antara keduanya.

Ekspektasi awal saya adalah bahwa semakin baik kualitas institusi, semakin kuat pula pengaruh institusi dalam menopang stabilitas politik. Namun hasil estimasi menunjukkan pola yang lebih kompleks. Koefisien interaksi antara konsentrasi elite dan kualitas institusi justru bernilai negatif.

Bagi sebagian orang, hasil ini mungkin terlihat kontradiktif. Namun jika dibaca dalam konteks sejarah politik Indonesia, temuan tersebut justru membuka perspektif baru.

Selama dua dekade Reformasi, Indonesia relatif berhasil mempertahankan stabilitas politik meskipun menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pergantian pemerintahan, polarisasi politik, hingga tekanan ekonomi global. Akan tetapi, temuan awal MEST mengindikasikan bahwa stabilitas tersebut mungkin belum sepenuhnya bertumpu pada kekuatan institusi formal.

Sebaliknya, stabilitas tampaknya masih sangat dipengaruhi oleh kemampuan elite untuk membangun koordinasi, kompromi, dan kesepakatan politik.

Institusi memang berkembang. Rule of Law menunjukkan perbaikan dibanding masa lalu. Namun kapasitas institusional tersebut tampaknya belum mencapai titik di mana sistem dapat sepenuhnya mengandalkan mekanisme hukum dan prosedur formal sebagai fondasi utama stabilitas.

Dengan kata lain, Indonesia mungkin sedang berada dalam fase transisi.

Pada fase ini, elite masih memainkan peran penting sebagai mekanisme koordinasi politik. Ketika kualitas institusi meningkat, ketergantungan terhadap mekanisme elite secara perlahan mulai berkurang. Inilah yang mungkin tercermin dalam koefisien interaksi negatif tersebut.

Interpretasi ini membawa kita pada konsep yang lebih penting, yaitu threshold institusional.

Threshold institusional dapat dipahami sebagai titik ketika sebuah sistem memperoleh kemampuan untuk menjaga keteraturan dan melakukan koreksi diri melalui institusi, bukan lagi terutama melalui kesepakatan elite. Sebelum titik itu tercapai, stabilitas sangat bergantung pada kemampuan elite menjaga keseimbangan politik. Setelah titik itu terlampaui, institusi mulai mengambil alih fungsi tersebut.

Jika hipotesis ini benar, maka implikasinya sangat besar.

Selama ini banyak negara terjebak dalam pola yang sama. Ketika institusi lemah, masalah dikelola melalui kompromi elite. Mekanisme ini sering berhasil menjaga stabilitas dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, ketergantungan yang berlebihan terhadap elite dapat membatasi kemampuan sistem untuk belajar dan memperbaiki dirinya sendiri.

Di sinilah pelajaran yang lebih luas muncul.

Cara paling murah bagi sebuah bangsa untuk maju adalah membangun kemampuan belajar dan koreksi diri. Ketika institusi mampu mengidentifikasi kesalahan, menyerap kritik, dan memperbaiki kebijakan secara berkelanjutan, perubahan dapat terjadi tanpa harus menunggu krisis.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik, Chandra: MPP Jadi Wajah Kabupaten Pati Ketika Investor Datang

Baca juga: Jemaah Haji Asal Pati Tiba di Kampung Halaman, Dua Jemaah Diberitakan Wafat di Kota Mekkah

Sebaliknya, ketika kemampuan koreksi diri lemah, sejarah sering menghadirkan guru yang lebih keras: krisis.

Krisis ekonomi, konflik politik, atau guncangan sosial pada dasarnya merupakan bentuk koreksi yang datang terlambat. Ia bukan penyebab kemajuan, melainkan biaya yang harus dibayar karena pembelajaran gagal dilakukan lebih awal.

Karena itu, tantangan Indonesia ke depan bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi atau mempertahankan stabilitas politik. Tantangan yang lebih mendasar adalah memperkuat institusi hingga mencapai titik di mana sistem mampu mengoreksi dirinya sendiri secara mandiri.

Pada akhirnya, setiap bangsa memiliki dua guru: kesadaran dan krisis.

Kesadaran mengajarkan melalui refleksi dan pembelajaran. Krisis mengajarkan melalui penderitaan dan keterpaksaan.

Temuan awal MEST memberikan harapan bahwa kita dapat memahami proses transisi tersebut dengan lebih baik. Sebab kemajuan sejati tidak ditentukan oleh seberapa sering sebuah bangsa berhasil melewati krisis, melainkan oleh seberapa mampu ia belajar sebelum krisis itu datang.

Cara paling murah bagi sebuah bangsa untuk maju adalah belajar dan mengoreksi diri. Jika kemampuan itu hilang, krisis akan datang sebagai guru yang jauh lebih mahal.

*Peneliti ADCENT ( Advisory Center For Development)

Komentar