(Foto: suasana dua antar kelompok pemuda bentrok di Batangan Pati terpantau CCTV)
Kabarpatigo.com - PATI - Gesekan antarkelompok pemuda kembali terjadi di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Pemuda dari Desa Klayusiwalan dan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, terlibat bentrokan yang berujung aksi saling lapor ke pihak kepolisian.
Polsek Batangan kini tengah memeriksa dua laporan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersamaan. Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat 3 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun, bentrokan dipicu oleh aksi saling tantang. Ketegangan memuncak menjadi aksi kejar-kejaran, pengeroyokan, hingga hujan lemparan batu yang mengakibatkan korban luka dari kedua belah pihak.
R (29), warga Kecamatan Batangan, resmi melapor pada Sabtu (4/7/2026). R mengaku dikeroyok oleh empat warga Desa Ketitangwetan. Kejadian bermula saat R dan rekannya nongkrong di jembatan Desa Klayusiwalan. Tiba-tiba, dua orang bersepeda motor melintas sambil berteriak menantang.
Aksi kejar-kejaran pecah hingga ke area persawahan Desa Ketitangwetan, tempat R akhirnya dikeroyok hingga menderita luka di kepala. Polisi telah memeriksa saksi A (25) dan AK (18), serta mencatat adanya korban lain berinisial K (52).
Di kubu sebelah, seorang pelajar berinisial AAF (19) juga melayangkan laporan serupa. Didukung kesaksian B (20) dan P (23), AAF mengaku menjadi korban pelemparan batu saat keributan pecah di perbatasan desa.
Ia mengalami luka robek di kepala AAF, ia sempat dilarikan ke Puskesmas Batangan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan, AKP M. Setiawan, menegaskan, seluruh laporan dari kedua belah pihak akan ditangani secara profesional dan berimbang. Rekaman CCTV dan barang bukti di TKP kini sudah diamankan.
"Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Semua keterangan akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, maupun rekaman CCTV. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses hukum tanpa pandang bulu," tegas AKP M. Setiawan.
Baca juga: Ini Enam Tim Liga 4 Nasional yang Promosi ke Liga 3 Musim 2026/2027
Merespons situasi yang memanas, unsur Muspika Batangan langsung menggelar rapat darurat di Kantor Kecamatan Batangan, Sabtu 4 Juli 2026 malam, guna meredam konflik susulan.
Namun disayangkan, dalam pertemuan penting tersebut, Kepala Desa Ketitangwetan justru berhalangan hadir dan hanya diwakili oleh Bhabinkamtibmas.
Meski demikian, Kepala Desa Klayusiwalan dan para tokoh masyarakat yang hadir sepakat untuk menahan emosi massa akar rumput.
Dalam pertemuan, muspika menegaskan upaya mediasi ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah, tetapi tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Batangan.
Pihak Kepolisian mengimbau agar para pemuda tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan penuh penanganan kasus ini kepada hukum. (rmol)

Komentar
Posting Komentar