(Foto: Massa sound horeg Pati gelar aksi protes di depan kantor Kecamatan Tayu, Rabu 12 Agu 2026)
Kabarpatigo.com - PATI - Ratusan massa sound horeg menggeruduk Kantor Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Rabu (12/8/26) siang. Aksi memanas hingga gerbang kantor kecamatan ambruk dan Camat Tayu didesak meminta maaf.
Massa datang membawa armada truk dengan sound system berukuran jumbo. Mereka menuntut klarifikasi terkait wacana pelarangan sound horeg yang sebelumnya disepakati dalam Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tayu.
Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono Botok dan Teguh Istiyanto, turut terlihat dalam aksi tersebut. Sejumlah peserta juga mengenakan atribut AMPB.
Baca juga: Terima Outing Class TK Aisyiyah Kajen, Plt Bupati Dorong Anak Kenali Sejarah Pati
Baca juga: Sempat Sembunyi di Tiga Kota, Akhirnya Eks Kades Tlogosari Diamankan Polresta Pati
Wacana pelarangan sound horeg bermula dari kesepakatan Forkopimcam Tayu pada Selasa (4/8/26). Camat Tayu Imam Rifa'i bersama tokoh agama dan ulama saat itu menyepakati larangan tersebut karena adanya keluhan terkait kebisingan yang dinilai mengganggu bayi dan lansia serta pungutan iuran kepada warga.
Imam sebelumnya menyebut penggunaan sound horeg secara berlebihan dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Saya yakin masyarakat pasti bergejolak. Tapi bagaimanapun juga saya harus mengatakan yang benar meskipun itu pahit," kata Imam.
Namun, keputusan tersebut menuai penolakan karena dinilai tidak melalui dialog yang cukup dengan masyarakat.
Koordinator aksi, Nur Khamim, mempertanyakan komunikasi publik pemerintah kecamatan terkait larangan tersebut.
"Kami mempertanyakan kenapa cuma sepihak? Kenapa dia sebagai pejabat Tayu membuat ontran-ontran larangan sound horeg di Kecamatan Tayu?" ujarnya.
Kericuhan pecah setelah massa mengetahui Camat Tayu tidak berada di lokasi. Massa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat hingga gerbang Kantor Kecamatan Tayu ambruk.
Baca juga: Lomba Agustusan, Plt Bupati: Momentum Perkuat Kerjasama ASN
Baca juga: Jelang Bertugas Pengibaran Bendera, Calon Paskibraka Pati dapat Motivasi dari Plt Bupati
Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto kemudian berupaya menenangkan massa dan berjanji menghadirkan Camat Tayu.
Sekitar satu jam kemudian, Imam Rifa'i tiba di lokasi. Kedatangannya disambut emosi massa hingga kembali terjadi aksi saling dorong dan sejumlah botol air mineral dilempar ke arah camat.
Petugas kemudian mengamankan Imam ke dalam pendopo kecamatan. Perwakilan massa selanjutnya diterima untuk melakukan dialog dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, Imam akhirnya menyetujui dua tuntutan massa. Ia meminta maaf secara terbuka dan mencabut usulan pelarangan sound horeg di Kecamatan Tayu.
Dengan pencabutan tersebut, penggunaan sound horeg di Tayu kembali mengacu pada Surat Edaran Bupati Pati yang membatasi penggunaan maksimal 16 subwoofer single. (rmol)

Komentar
Posting Komentar