(Foto: ilustrasi)
Kabarpatigo.com - PATI - Polresta Pati mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AR.
Tersangka yang sebelumnya melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati berhasil diamankan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan ungkap kasus yang dilaksanakan pada Kamis (13/8/26) pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sanika Satyawada (SS) Mapolresta Pati.
Dalam kegiatan tersebut, Satreskrim Polresta Pati menjelaskan peran kepolisian dalam membantu Kejaksaan Negeri Pati melakukan pencarian dan mengamankan tersangka.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, Satreskrim Polresta Pati turut mendampingi pihak Kejaksaan Negeri Pati dalam proses pengejaran terhadap AR.
Pencarian dilakukan secara intensif selama kurang lebih dua minggu hingga petugas memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Sleman, Yogyakarta.
“Alhamdulillah, dari kami Satreskrim Polresta Pati ikut mendampingi dari Kejaksaan dalam pengejaran. Sejak Kapolresta masuk, beliau memerintahkan anggota agar terus melakukan pencarian sampai yang bersangkutan berhasil ditemukan,” ujar Dika.
Baca juga: Digeruduk Massa, Larangan Sound Horeg di Tayu Dicabut
Baca juga: Lomba Agustusan, Plt Bupati: Momentum Perkuat Kerjasama ASN
Dika menjelaskan, dalam proses pencarian tersebut petugas menelusuri sejumlah wilayah yang diduga menjadi rute pelarian tersangka.
Pencarian dilakukan mulai dari wilayah Salatiga, kemudian Boyolali hingga akhirnya petugas berhasil menemukan AR di wilayah Sleman, Yogyakarta. Pada Rabu (12/8/26) tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Kurang lebih dua minggu pencarian. Rutenya mulai dari Salatiga, kemudian Boyolali dan akhirnya alhamdulillah berhasil diamankan di Sleman, Yogyakarta. Saat diamankan tidak ada perlawanan,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran, AR diketahui bekerja di sebuah rental mobil di wilayah Sleman selama dalam pelarian. Keberadaan tersebut menjadi salah satu titik yang ditelusuri petugas hingga akhirnya tersangka. (pn)

Komentar
Posting Komentar