(Foto: Sejumlah PPPK Penuh Waktu kembali menandatangani kontrak kerja hingga 2029 di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat, 18 Sept 2026)
Kabarpatigo.com - PATI - Pemerintah Kabupaten Pati resmi memperpanjang kontrak kerja PPPK Penuh Waktu hingga tahun 2029. Perpanjangan tersebut mencakup 1.042 dari total 1.047 pegawai PPPK Penuh Waktu formasi tahun 2024 lalu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Sriyatun menyebut lima pegawai tidak diperpanjang karena memasuki batas usia pensiun.
Sementara PPPK Paruh Waktu tercatat 3.439 dari 3.523 pegawai turut mendapat perpanjangan kontrak kerja serupa.
"Dari 1.047 orang PPPK Penuh Waktu formasi 2024, yang diperpanjang sebanyak 1.042 orang. Lima orang tidak diperpanjang karena telah mencapai batas usia pensiun," ungkap Sriyatun.
Beberapa pegawai tidak mendapat perpanjangan kontrak akibat alasan permintaan sendiri, meninggal dunia, hingga hukuman disiplin.
Baca juga: Rancangan Perubahan APBD 2026 Disepakati Pemkab dan DPRD Pati
Baca juga: 24 Tim Siap Ramaikan Liga Nusantara, Persipa Jumpa Gresik United dan Persibo Bojonegoro
Proses pendataan ulang turut menemukan sejumlah pegawai indisipliner yang akhirnya tidak diperpanjang kontraknya.
"Alasannya ada yang mengajukan pensiun dini, ada pula yang meninggal dunia. Tiga orang terkena hukuman disiplin, sisanya indisipliner karena keberadaannya tidak jelas," beber Sriyatun.
BKPSDM memfasilitasi penandatanganan kontrak PPPK Penuh Waktu pada 15 September, dilanjutkan PPPK Paruh Waktu hingga 18 September.
Perpanjangan kontrak ini telah mendapat persetujuan resmi dari Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Pemkab Pati berharap seluruh PPPK yang diperpanjang mampu meningkatkan kinerja, kompetensi, dan integritas sesuai aturan ASN yang berlaku. (rri)

Komentar
Posting Komentar