Camat dan OPD di Pati Akan Disanksi, Fatkhurrahman: Jangan Mudah Beri Sanksi, Telusuri Dulu Kronologisnya

(Foto: Pendopo Kabupaten Pati)

Kabarpatigo.com - PATI - Wacana pemberian sanksi kepada Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (14/9/26) siang, menuai kritikan.

Sebelumnya, ketidakhadiran sejumlah Camat dan OPD dalam rapat paripurna tersebut membuat Ketua DPRD Pati Ali Badruddin berang dan meminta agar mereka yang tidak hadir diberi sanksi. Pernyataan senada juga disampaikan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang akan memberikan sanksi kepada Camat dan OPD yang absen.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djoeang Pati, Fatkhurrahman, menilai pernyataan Ketua DPRD dan Plt Bupati terkesan arogan dan subyektif tanpa didasari investigasi.

"Menurut saya ketidakhadiran Camat dan OPD ini harus ditelusuri dulu dan adakan investigasi, jangan langsung beri sikap pernyataan yang subyektif tanpa ada investigasi terlebih dahulu," tegas Fatkhurrahman, Selasa (15/9/26).

Baca juga: Menjaga Kredibilitas Pelayanan Kesehatan, Plt Bupati Tekankan Komitmen Bersama Cegah Fraud JKN

Baca juga: Rakor MBG, Total Ada 172 SPPG: 159 Operasi, 4 Suspend, dan 9 Berhenti Beroperasi

Fatkhurrahman mengungkapkan, berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi di lapangan kepada beberapa Camat dan OPD, ketidakhadiran mereka memiliki alasan yang jelas.

"Jadi Ketua DPRD dan Plt Bupati Pati jangan arogan harus ditelusuri. Setelah saya melakukan investigasi di lapangan, alasan Camat-camat tidak hadir itu karena undangan jam 09.00 WIB pagi, banyak teman-teman camat yang datang, tapi acara diundur tidak ada kejelasan sampai jam 13.00 WIB siang," ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa Camat merupakan perpanjangan tangan Bupati di wilayah kecamatan yang memiliki agenda langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

"Perlu diingat, bahwa camat itu kan pembantu Bupati di wilayah kecamatan masing-masing. Mereka kan punya agenda yang secara langsung untuk membawa kepentingan masyarakat, ada yang acara Musrenbang, ada acara yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, Fatkhurrahman mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Ketua DPRD yang meminta pemberian sanksi.

"Jadi, saya tidak sependapat apa yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwa ketidakhadiran mereka (Camat dan OPD) itu harus diberi sanksi. Jadi, harus sama-sama lah kita objektif," katanya.

"Setelah kita telusuri informasi itu, ternyata undangan jam 09.00 WIB dan banyak teman-teman Camat dan OPD banyak yang sudah hadir, karena tidak ada kejelasan informasi dari DPRD bahwa acara ditunda sampai jam 1 siang. Lah jadi harus objektif. Jangan sampai terkesan arogan, tidak hadir pecat," sambungnya.

Baca juga: Kepala OPD dan Belasan Camat Mangkir, DPRD Pati: Kalau Sudah tidak Sanggup, ya Mengundurkan Diri

Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan

Fatkhurrahman juga mempertanyakan kinerja DPRD dan Plt Bupati hari ini, sehingga pernyataan pemberian sanksi dinilainya tidak tepat.

"Kita lihat, selama ini apa yang menjadi kinerja DPRD dan Plt Bupati hari ini, jadi tidak tepatlah apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD terkait dengan acara yang kemarin," ujarnya.

Ia berharap pimpinan DPRD dan Plt Bupati bersikap adil, arif dan bijaksana dengan melihat kronologis kejadian secara utuh, bukan asal memberi sanksi.

"Untuk itu, saya berharap pimpinan, Plt dan DPRD harus bersikap adil, arif dan bijaksana. Jadi dia tidak mau salah kalau melihat dari informasi undangan jam 9, jadi tidak usah begitulah. Ketua DPRD dan Plt Bupati jangan arogan, harus melihat kronologisnya," pungkasnya.

Fatkhurrahman menegaskan, keterangan yang ia sampaikan merupakan hasil setelah melakukan klarifikasi langsung kepada beberapa Camat dan OPD terkait. (red)

Komentar